Ketua Umum Persiba Bantul Penuhi Panggilan Kejati Yogyakarta
Mantan Bupati Bantul Idham Samawi, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Laporan Reporter Tribun Jogja Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mantan Bupati Bantul Idham Samawi, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Umum Persiba tersebut, dipanggil Kejati DIY sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Persiba 2010-2011 senilai Rp 12,5 miliar.
Menurut keterangan dari petugas piket Kejati, Idham yang memakai kemeja batik corak warna merah datang sekitar 30 menit lalu.
Idham begitu mengisi buku tamu langsung menuju lantai tiga Gedung Kejati DIY untuk menjalani pemeriksaan. Ia terlihat didampingi beberapa penasehat hukum.
Pada panggilan pertama, Idham tidak datang dengan alasan penyakitnya kambuh dan membutuhkan waktu istirahat selama tiga hari.
Kejati DIY kemudian langsung mengirim surat panggilan kedua untuk pemeriksaan Senin (18/11/2011).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.