Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Buruh Pantura Barat Mogok Kerja Tuntut UMK Rp 1,9 Juta

Ribuan buruh di Pekalongan termasuk Pemalang, menggelar aksi mogok daerah, Selasa (19/11/2013).

zoom-in Ribuan Buruh Pantura Barat Mogok Kerja Tuntut UMK Rp 1,9 Juta
Tribun Jateng/Hermawan Endra
Ribuan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) pantura barat yaitu Kota dan Kabupaten Pekalongan, dan Pemalang menggelar aksi Mogok Daerah (Modar) Bersama, Selasa (19/11/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Ribuan orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Pantura Barat, yaitu Kota dan Kabupaten Pekalongan termasuk Pemalang, menggelar aksi mogok daerah (Modar), sejak Selasa (19/11/2013) pukul 08.30 wib.

Koordinator Aksi Afrizal mengatakan, sedikitnya 2.500 orang dikerahkan dalam aksi tersebut. Massa dibagi menjadi tiga bagian.

"Kelompok pertama, anggota SPN yang berada di wilayah kota berkumpul di Monumen Joeang 3 Oktober 1945 Pekalongan. Sedangkan anggota SPN yang berasal dari Kabupaten Pekalongan dan Pemalang, berkumpul di Pendopo Bupati Kabupaten Pekalongan," kata Afrizal.

Massa yang berada di Kota Pekalongan, terlebih dulu melakukan aksi doa bersama, istighosah, dan orasi politik di depan monumen. Kemudian mereka membentangkan spanduk berukuran raksasa di Internasional Batik Center (IBC), Jalan Wirodeso, Pekalongan.

Kekinian, mereka semua telah berkumpul di Pendopo Bupati, Jl Krakatau, Kajen, Kab Pekalongan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Tuntutan itu adalah, menolak keputusan UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang telah menetapkan UMK di wilayahnya yaitu Kota Pekalongan Rp 1.165.000, Kab Pekalongan Rp 1.145.000, dan Pemalang sebesar Rp 1.066.000.

BERITA TERKAIT

Mereka menginginkan UMK di ketiga wilayah tersebut satu angka yaitu Rp 1,9 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas