Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 4 Orang dan Bakar Kediaman Suku Semendo

Petugas gabungan kembali memorak-porandakan kedimaan warga Suku Semendo, di TNBBS, Bengkulu, Senin (23/12/2013).

zoom-in Polisi Tangkap 4 Orang dan Bakar Kediaman Suku Semendo
net
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Petugas gabungan kembali memorak-porandakan kedimaan warga Suku Semendo, di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Senin (23/12/2013).

Dalam razia kali ini, petugas menangkap empat warga masyarakat adat Suku Marga Semende, Senin (23/12/2013).

"Pada jam 7 pagi tadi, kembali terjadi pembakaran rumah masyarakat adat Semende Banding Agung, Kabupaten Kaur, Bengkulu oleh polhut, dalam operasi pembakaran pagi tadi masyarakat adat yang meminta penjelasan dari polisi kehutanan ditangkap. Sampai saat ini, belum ada kabar dari keempat masyarakat adat yang ditangkap oleh polhut ini," kata Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, Deftri Hamdi, Senin (24/12/2013).

Keempat masyarakat yang diamankan itu yakni, Hamidi, Heri, H Rahmat dan Suraji. Diamankannya keempat masyarakat adat itu bermula dari pembakaran rumah masyarakat adat yang berada di dalam taman nasional.

Lalu, keempat orang itu mendatangi petugas untuk meminta klarifikasi, justru mereka diamankan petugas. Keempatnya dibawa ke Polres Kaur.

Kepala Polres Kaur Ajun Komisaris Besar Dirmanto ketika dikonfirmasi menyatakan, belum mengetahui diamankannya keempat warga itu, karena masih berada di Kota Bengkulu. "Nanti saya cek dulu, ya," kata Kapolres.

Sementara itu, salah seorang petugas TNBBS yang berada di lokasi, Aji, membenarkan diamankannya keempat warga itu. "Mereka bukan ditangkap tapi diamankan untuk dibawa ke polres guna dimintai keterangan lanjutnnya," kata Aji, saat dihubungi via telpon.

BERITA TERKAIT

Razia petugas gabungan terhadap yang berada dalam wilayah taman nasional telah berlangsung selama tiga hari, dalam razia tersebut petugas gabungan polisi, satpol, dan polisi hutan membakar empat rumah masyarakat asli wilayah tersebut.

Seusai menahan keempat warga, aparat gabungan langsung meninggalkan lokasi. Sementara puluhan masyarakat adat Suku Semende masih bertahan di rumah dan kebun milik mereka di dalam taman nasional.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas