Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Narkoba Bintara Polresta OKU Timur Dipecat

Seorang bintara Mapolres OKU Timur berinisial Brigadir S di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau dipecat Polri karena melanggar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terlibat Narkoba Bintara Polresta OKU Timur Dipecat
Sriwijaya Post/Evan Hendra
Kapolres OKU Timur saat memimpin upacara kenaikan pangkat, Purnabhakti dan PTDH satu anggota Polres, Selasa (31/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Seorang bintara Mapolres OKU Timur berinisial Brigadir S di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau dipecat Polri karena melanggar dua pasal masing-masing tentang penyalahgunaan narkoba.

"Berkaitan dengan PTDH anggota polisi ini. Kepolisian sudah memberikan keputusan bahwa Brigadir S harus di PTDH, karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja dikonfirmasi Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network) usai upacara kenaikan pangkat, Purnabhakti dan PTDH anggota Polres, Selasa (31/12/2013).

Menurut Hengky, tidak menutup kemungkinan dua anggota Polres OKU Timur lainnya juga akan menyusul karena telah melakukan pelanggaran yang sama.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas