Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Narkoba Bintara Polresta OKU Timur Dipecat

Seorang bintara Mapolres OKU Timur berinisial Brigadir S di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau dipecat Polri karena melanggar

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terlibat Narkoba Bintara Polresta OKU Timur Dipecat
Sriwijaya Post/Evan Hendra
Kapolres OKU Timur saat memimpin upacara kenaikan pangkat, Purnabhakti dan PTDH satu anggota Polres, Selasa (31/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Seorang bintara Mapolres OKU Timur berinisial Brigadir S di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau dipecat Polri karena melanggar dua pasal masing-masing tentang penyalahgunaan narkoba.

"Berkaitan dengan PTDH anggota polisi ini. Kepolisian sudah memberikan keputusan bahwa Brigadir S harus di PTDH, karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja dikonfirmasi Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network) usai upacara kenaikan pangkat, Purnabhakti dan PTDH anggota Polres, Selasa (31/12/2013).

Menurut Hengky, tidak menutup kemungkinan dua anggota Polres OKU Timur lainnya juga akan menyusul karena telah melakukan pelanggaran yang sama.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas