Sri Sultan Akhirnya Bersedia Terima Honornya Sebagai Raja
Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga menjabat Gubernur DIY akhirnya menerima honor Rp 3,8 juta
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Meskipun sempat ragu, Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga menjabat Gubernur DIY akhirnya menerima honor Rp 3,8 juta perbulan (dipotong pajak 15 persen) dari Dana Keistimewaan. Honor tersebut diserahkan langsung oleh menantunya, KPH Wironegoro di Keraton Kilen, Minggu (29/12) kemarin.
"Sudah diantarkan langsung oleh mantu dalem ke Keraton Kilen pada Minggu (29/12) kemarin, sekaligus minta tandatangan," ucap Wakil Penghageng II Parentah Ageng Keraton Kasultanan Yogyakarta, KRT Yuda Hadiningrat dijumpai di Ndalem Joyokusuman, Rabu (1/1/2013).
Sama halnya dengan ribuan abdi dalem Keraton, HB X juga menerima rapelan honor sebagai Raja untuk bulan November dan Desember 2013. Dengan demikian, ia menerima honor senilai total Rp 7,6 juta dipotong pajak 15 persen setiap bulannya. Begitu juga permaisuri Raja, GKR Hemas yang menerima honor Rp 3,4 juta perbulan sementara belum ada sosok Putra Mahkota di Keraton.
Awalnya, Sultan memang sempat ragu apakah akan menerima honor itu mengingat dua jabatan yang diembannya. Ia khawatir honor itu bisa dianggap gratifikasi. Karenanya, sebelum menerimanya, HB X sempat berkonsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Katanya KPK sudah memperbolehkan menerima honor itu,” ucap KRT Yuda Hadiningrat mengutarakan penjelasan Sultan saat menerima honor itu.
Selain HB X, putra putri Raja juga sudah menerima honornya masing-masing sebagai penghageng tepas di Keraton. Sesuai aturannya, putra-putri Raja mendapatkan honor Rp 3.050.000 perbulan. Bahkan, GKR Hayu dan KPH Notonegoro yang saat ini berdomisili di Amerika Serikat pun menyempatkan hadir ke Keraton untuk menandatangani penerimaan honornya itu. “Kebetulan, mereka sedang di Yogyakarta, jadi sudah menerima semua,” imbuh KRT Yuda Hadiningrat yang juga menjabat sebagai penghageng di kelembagaan (Tepas) Tanda Yekti menggantikan GKR Hayu selama ia melanjutkan studinya di AS.
Keraton Kasultanan Yogyakarta juga sudah menyerahkan honor bagi 2.104 abdi dalem di Keraton. Ribuan abdi dalem ini telah mengambil honornya sejak Sabtu (28/12) hingga Selasa (31/12) kemarin. Menurut KRT Yuda Hadiningrat, hampir semua abdi dalem bisa hadir untuk membubuhkan tandatangan dan menerima honor rapelannya langsung. Termasuk para abdi dalem yang berada di berbagai pesanggarahan di luar DIY, misalnya dari Mojokerto. Hanya ada satu dua abdi dalem saja yang tidak bisa mengambil honornya karena sakit dan sudah tidak bisa menjalankan ketugasannya.
“Tapi jumlahnya (yang belum mengambil) baru direkap. Nanti kami laporkan maksimal tanggal 5 Januari 2014,” kata Kanjeng Yuda.
Seperti diketahui, Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran senilai total Rp 2,3 miliar dari Danais 2013 untuk honor abdi dalem di Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Pura Pakualaman. Khusus di Keraton, total anggaran yang diterima sebesar Rp 1,91 miliar. Namun, yang diserahkan ke abdi dalem hanya Rp 1,6 miliar karena harus dipotong pajak 6 persen perbulannya. Sisanya, sekitar Rp 4 miliar ditujukan bagi para abdi dalem di Pura Pakualaman yang jumlahnya hanya 400an orang.
Lantas, jika ada sisa anggaran Danais yang belum diserahkan ke abdi dalem hingga 31 Desember 2013, maka uang itu akan dikembalikan ke Pemda DIY. Para abdi dalem yang belum mengambil juga tidak bisa mendapatkan jatah honor selama November-Desember 2013.
“Otomatis hangus. Tapi nanti masih bisa dapat jika ada alokasi berikutnya,” tandasnya.
Meski demikian, pihak Keraton hingga saat ini belum bisa memastikan berapa alokasi Danais untuk Keraton pada tahun 2014. Tapi pada dasarnya, Keraton sifatnya hanya menunggu. “Diparingi lagi ya sembah nuwun, nggak ya sembah nuwun. Tugas kami kan pengabdi budaya, jadi kami mengabdi saja. Bukan melihat jumlah uangnya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo meargetkan, evaluasi Danais 2013 serta Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) 2014 bisa dilaksanakan dalam pekan ini. Dengan demikian, Danais 2014 juga bisa dicairkan lebih awal, tidak seperti pencairan Danais 2013 yang baru terealisasi pada akhir November 2013. “Doakan saja semuanya lancar,” ucap Bambang, Rabu (1/1/2013). (esa)