Polres Buru Napi Kabur
Aparat Polres Lhokseumawe terus memburu enam narapidana (napi) dan satu tahan yang kabur
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM LHOKSEUMAWE - Aparat Polres Lhokseumawe terus memburu enam narapidana (napi) dan satu tahan yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe, Kamis (2/1) sekitar pukul 04.50 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Jumat (3/1), mengakui sejauh ini pihaknya belum mengetahui keberadaan tujuh penghuni LP yang kabur itu. Selain terus memburu mereka yang kabur, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya juga menyelidiki mengapa ketujuh penghuni LP tersebut bisa kabur. “Dalam menindaklanjuti kasus ini, kami akan memintai keterangan petugas LP, terutama yang tugas jaga pada malam kejadian itu,” jelas AKP Supriadi.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Aceh, Fathlurachman kepada Serambi, kemarin, mengatakan, pihaknya sudah mengutus tim ke Lhokseumawe untuk menelusuri penyebab kaburnya tujuh penghuni LP tersebut. “Tadi siang (Kemarin-red), tim yang beranggotakan tiga orang sudah berangkat dari Banda Aceh menuju Lhokseumawe. Mereka saya tugaskan untuk memeriksa sipir yang bertugas di LP tersebut pada malam kejadian,” ujar Fathlurachman.
Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada kelalaian atau petugas sengaja melepaskan napi itu, menurut Kakanwil, petugas itu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan.
Seperti diberitakan kemarin, pada awal tahun 2014 LP Kelas II Lhokseumawe kembali bobol. Kali ini, enam napi dan satu tahanan kabur dari LP tersebut pada Kamis (2/1) sekitar pukul 04.50 WIB.
Pelarian itu diduga sudah direncanakan. Indikasinya, saat mereka lari dengan memanjat tembok LP, tali untuk turun dari tembok justru sudah terikat di tiang listrik di luar LP.(bah/j