Seleksi CPNS K2 Dinilai Sarat Muatan Politis
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebut syarat muatan politis
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Seleksi penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) disebut syarat muatan politis terutama untuk jalur
honorer K2. Indikasinya yakni penundaan pengumuman hasil seleksi yang
dianggap mendekati Pemilu 2014.
Diketahui, dalam penerimaan CPNS 2013 lalu, Kaltim sendiri mendapatkan
kuota dari Pemerintah Pusat sebesar 7.000 lowongan PNS. Sekitar 2.000
kuota melalui formasi umum, dan sekitar 5.000 lainnya dari jalur
tenaga honorer Kategori 2 (K2).
Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) mempertanyakan Panitia
Seleksi Nasional (Panselnas) atas pengunduran jadwal pengumuman
tersebut. Panselnas sebelumnya telah menetapkan pengumuman kelulusan
akan disampaikan 21 Desember 2013, namun pengumuman ini ditunda
menjadi bulan Januari 2014.
"Adakah pertimbangan politis dalam pegumuman kelulusan ini mengingat
2014 adalah tahun politik dimana masing-masing kekuatan politik
bertarung merebut hati pemilih dalam Pemilu dan Pilpres 2014 nanti?,"
kata Koordinator Pokja 30 Carolus Tuah.
Pokja 30 bersama sejumlah LSM lainnya yang tergabung dalam KLPC
mengawal seleksi CPNS secara intensif. Tidak hanya memantau,
konsorsium ini juga membuka posko pendaftaran pengaduan tes CPNS di
delapan provinsi yakni Jakarta, Sumut, Kaltim, Banten, Jatim, Jabar,
Sultra dan Sulsel.
Tuah menjelaskan, pengumuman kelulusan CPNS dari jalur K2 bisa saja
berdampak pada dukungan kekuatan politik di daerah karena kuota dan
calon mereka dukung tidak diakomodir dalam hasil rekrutmen. Ini
mengindikasikan penyelenggaraan rekrutmen CPNS yang tidak obyektif,
transparan dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik.
"PNS yang berhasil direkrut juga tidak akan mendukung program
reformasi birokrasi guna mewujudkan democratic governance yang dapat
memberikan pelayanan publik bermutu," katanya.