Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pejabat Jember Ditilang karena Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas

Ssaat operasi di alun-alun, polisi mendapati dua mobil dinas Pemkab Jember yang memakai pelat nomor hitam.

zoom-in Dua Pejabat Jember Ditilang karena Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas
TRIBUNPONTIANAK/Slamet Bowo S
Ilustrasi mobil dinas 

Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Dalam dua malam menggelar razia, jajaran Satlantas Polres Jember menilang 233 kendaraan bermotor, karena si pengemudi tidak memiliki STNK dan SIM.

Operasi pertama digelar Jumat (10/1/2014) malam, di jalan raya depan Polsek Kaliwates, sedangkan Sabtu (11/1/2014) malam operasi di alun-alun.

Polisi juga menindak kendaraan yang merubah onderdil kendaraannya, sehingga tidak memenuhi standar pabrik. Seperti ban, spion, juga knalpot serta pengendara yang tidak memakai helm.

Ironisnya, saat operasi di alun-alun, polisi mendapati dua mobil dinas Pemkab Jember yang memakai pelat nomor hitam dan keduanya terpaksa ditilang. Mobil pertama yang ditilang, Daihatsu Terios P 580 AP dan Suzuki Carry P 349 AP.

Polisi menyita SIM sopir Terrios, atas nama Wawan Setiawan, PNS Pemkab Bondowoso. Dari informasi yang dihimpun, Wawan Setiawan tercatat sebagai Asisten I Pemkab Bondowoso.

Sedangkan di Suzuki Carry, polisi menyita SIM atas nama Bambang, warga Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

Berita Rekomendasi

"Kami prihatin, masih banyak masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas. Terutama mereka yang membahayakan keselamatan diri sendiri, ataupun pengendara lain," ujar Kasatlantas Ajun Komisaris Akmal, Minggu (12/1/2014).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas