Melayani Apek Singapura, Am dan Al Diimingi Imbalan Rp 1,2 Juta
Am menceritakan, awalnya ia tidak langsung disuruh mucikari untuk melayani apek Singapura melainkan menemani berkaraoke
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Am (15) dan Al (14), yang menjadi korban trafficking di Batam menceritakan bahwa mereka diimingi imbalan Rp 1,2 juta untuk melayani apek Singapura. Namun uang tersebut belum sempat mereka terima.
"Saya dan Am dihargai masing-masing Rp1,2 juta, tapi uang itu belum saya dapatkan, karena masih ada sama papi," kata Am saat ditemui di Mapolsek Lubuk Baja, Sabtu (22/2).
Am menceritakan, awalnya ia tidak langsung disuruh mucikari untuk melayani apek Singapura melainkan menemani berkaraoke.
“Begitu tiba di Batam, sorenya langsung disuruh kerja. Awalnya menjadi pemandu lagu, tapi belakangan di booking ama apek-apek," ungkapnya.
"Saya tidak bisa menolak, soalnya dijaga ketat ama penjaganya," katanya seraya mengakui dirinya sudah satu kali melayani apek Singapura itu.