Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 50 Tahun Rusak Kantor Polisi karena Kesal Tak Dilayani

Lantaran kecewa terhadap kinerja polisi, Sunnusing (50), merusak kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Kamis (8/5/2014).

zoom-in Kakek 50 Tahun Rusak Kantor Polisi karena Kesal Tak Dilayani
surya/imam taufik
Ilustrasi kantor polisi dirusak 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Lantaran kecewa terhadap kinerja polisi, Sunnusing (50), warga Lingkungan Mannyaha Desa Pasir putih, Kecamatan Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, merusak kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Kamis (8/5/2014).

Akibatnya, kaca pintu dan jendela kantor Polsek pecah.

Ketika ditemui di ruangan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai, Sunnusing mengaku khilaf karena kecewa dengan pelayanan Polsek.

"Sebenarnya saya ingin mempertanyakan kenapa pelaku Ambo (34) yang menyerang anak saya dan telah ditahan, kemudian dilepaskan. Tapi setelah lama menunggu, tidak ada satu pun petugas yang melayani saya. Padahal pelayanan di depan tertulis 24 jam," kata Sunnusing.

"Namun, karena tidak bisa menahan emosi saya kemudian melempar kaca dengan tempurung kelapa dan menendang kaca pintu hingga pecah," Tambahnya.

Kapolsek Borong Ajun Komisaris Bachtiar BM, menyatakan pelaku marah-marah karena pelaku yang melakukan pelemparan terhadap anaknya dilepaskan.

"Pelaku saat itu melakukan pengrusakan ketika sebagian besar anggota Polsek pengamanan ujian sekolah sehingga yang piket pada waktu itu hanya satu orang," ungkap Bachtiar ketika dihubungi via ponsel.

BERITA TERKAIT

Kekinian, Sunussing ditahan di Polres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas