Setelah Mencuri Motor, Edwar Pesta di Rumah Pemilik Motor
Sebulan menggasak sepeda motor milik Doni Ambang yang diparkir di halaman rumah di Kelurahan Tenda, sebulan kemudian Edward kembali lagi ke rumah itu
Editor: Budi Prasetyo
- Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG, PK -- Piawai benar Edwardus Gunawan (18), tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menyembunyikan jati dirinya.
Lebih dari sebulan menggasak sepeda motor milik Doni Ambang yang diparkir di halaman rumah di Kelurahan Tenda, sebulan kemudian Edward kembali lagi ke rumah itu menghadiri pesta sambut baru, Minggu (27/4/2014).
Edward mengaku bersahabat baik dengan adik pemilik motor itu sehingga ikut bersukacita makan nasi, daging, dan minum alkohol yang disuguhkan kepadanya hingga mabuk. Padahal, malam hari 25 Maret 2014, Edward datang tengah malam menggasak sepeda motor di rumah itu.
"Waktu malam itu (pesta) tak ada yang kenal kalau sebelumnya saya datang curi sepeda motor di rumah itu. Saya pakai sepeda motor curian yang sudah saya modifikasi," beber Edwar, kepada Pos Kupang, Kamis (8/5/2014), di ruang Kanit Pidum Polres Manggarai, Raji.
Siswa salah satu SMA di Kota Ruteng itu mengaku leluasa bercengkerama, makan dan minum sampai kembali lagi ke rumah kostnya di pinggiran Kota Ruteng.
Edward, asal Kampung Orong, Desa Raha, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, itu membenarkan ia ditangkap sedang bersamaan dengan seorang wanita, siswi kelas tiga satu SMAN di Kota Ruteng, Senin malam (5/5/2014). Dia sudah lama menaruh hati kepada wanita yang diakuinya cukup cantik itu untuk dijadikan pacarnya. Namun selama itu, sang wanita selalu menghindar bila diajak bertemu.
"Malam itu kami bertemu di ruas jalan depan RSUD Ruteng. Hanya sebentar saja, saya ditangkap polisi," ujar Edward malu-malu.
Edward mengatakan, sepeda motor curian hanya digunakan untuk kepentingan sendiri dan Fantris rekannya. Veleg diganti baru, bodi dicat baru menyesuaikan selera anak muda gaul.
Sudah Tiga Kali
Kanit Pidum Polres Manggarai, Raji, menjelaksan, Edward telah tiga kali melakukan curanmor. Tanggal 3 Maret 2014 malam, Edward menyasar sepeda motor RX King milik Sanditus Langgur di Kelurahan Tenda. Pencurian kedua, 25 Maret 2014 terhadap sepeda motor Yamaha YT milik Doni Ambang dan pencurian ketiga yang tak diingat hari dan tanggalnya menyasar sepeda motor Yahama RX King Special milik Feliks di Kampung Nekang, Kota Ruteng.
"Edward tidak sendirian. Adatemannya bernama Fantris asal Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Raji. Polisi menjerat Edward dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Menurut pengakuan Edward, pencurian hanya dilakukan Maret 2014. Keterangan itu sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan. Dugaan penyidik, Edward telah lama malangmelintang dalam urusan curanmor mungkin juga tersangkut pencurian yang lain.
Diberitakan sebelumnya (Pos Kupang, 8/5/2014), pertualangan Edward Gunawan (18), `pemain senior' curanmor di Kota Ruteng berakhir sangat mesra, Senin (5/5/2014) pukul 19.00 Wita. 'Dipancing' kehadiran seorang wanita belia pujaan hati yang telah lama diincarnya, Edward keluar dari sarang persembunyian.
Namun Edward hanya punya waktu dua menit bersua sang wanita. Polisi menangkapnya di lokasi pertemuan di Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong dan membawanya ke Mapolres. *