Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal Kabur
Aksi penggerebekan bermula dari adanya kiriman pesan dari salah satu warga yang menyatakan adanya aktivitas penyulingan minyak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan kabupaten kaya akan minyak, merupakan berkah juga menjadi ancaman keselamatan bagi warga Muba.
Banyaknya kasus tempat penyulingan minyak "ilegal drilling" yang meledak di Muba membuat sejumlah anggota Polres Muba bergerak cepat mengamankan. Tapi sangat disayangkan beberapa kali pelaku penyuligan dapat lolos dari tangkapan polisi.
Seperti aksi penggerebekan oleh Kapolsek Batang Hari Leko AKP Mahajavet dengan jajarannya. Pelaku penyulingan minyak berhasil kabur dari tangkapan polisi.
"Jarak tempat penyulingan yang masuk ke dalam hutan meskipun terdapat akses mobil cukup menyulitkan kita untuk menangkap pelaku penyulingan, karena saat kita akan masuk pelaku sudah mengetahui sehingga dapat segera kabur," ujarnya, Selasa (1/7/2014).
Dijelaskan Javet, aksi penggerebekan bermula dari adanya kiriman pesan dari salah satu warga yang menyatakan adanya aktivitas penyulingan minyak.
"Setelah mendapat laporan kita segera bergerak dari pukul 13.00, Senin (30/6/2014), saat kita masuk ke dalam kawasan tersebut ternyata keberadaan kita sudah diketahui pelaku yang berhasil kabur. Tempat penyulingan yang berada di tepi jalan Desa Pinggap tersebut terdapat enam buah tempat penyulingan. Ada empat mesin sedang beroperasi. Selanjutnya empat mesin tersebut beserta selang-selang untuk melakukan penyulingan kita amankan," jelasnya.
"Kesulitan kita saat mau menuju lokasi yaitu harus melalui Desa Kasmaran, sehingga kemungkinan besar pelaku memiliki juga cepu yang memberitahukan jika ada polisi yang masuk," katanya.
Ditambahkan Javet, jajaran Polsek BHL juga menemukan 10 drum yang berisi minyak yang diduga minyak tanah hasil penyulingan yang semuanya langsung ditumpahkan. Dan tidak jauh dari lokasi diamankan satu unit mobil Avanza beserta sopirnya bernama Bayumi Herlambang (38) yang sedang membawa minyak hasil penyulingan yang tersusun di bagian belakang mobilnya. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Mapolres Muba.
"Bayumi kita temukan saat membawa mobilnya keluar dari lokasi penyulingan. Dari keterangannya ia akan membawa minyak hasil penyulingan tersebut ke Pendopoan Jirak, sedangkan dirinya berasal dari Muaraenim dan aksinya membawa minyak tersebut diakui Bayumi sudah kerap kali ia lakukan," ujarnya.
Javet telah memanggil kades untuk segera mengamankan warganya yang melakukan penyulingan minyak, karena penertiban penyulingan minyak merupakan perintah langsung dari Polres Muba untuk segera diberantas karena sangat mengancam keselamatan warga.
Untuk itu Javet mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan aksi penyulingan minyak, jika ada warga yang ingin melapor dapat segera melapor ke Polsek maupun Polres.