Sepuluh Mobil Dinas Masih 'Dikuasai' Mantan Anggota DPRD Galus
Sebanyak 10 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues (Galus) periode 2009-2014 masih menguasai mobil dinas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Sebanyak 10 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues (Galus) periode 2009-2014 masih menguasai mobil dinas, walau tugas telah berakhir pada 31 Agustus 2014. Tak pelak, 10 dari 20 anggota DRPK 2014-2019 belum memiliki mobil dinas, karena belum dikembalikan anggota sebelumnya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan).
Berdasarkan hasil pemilu legislatif (Pileg) 9 April 2014, 11 dari 20 anggota dewan merupakan wajah baru, selebihnya wajah lama. Sedangkan yang telah mengembalikan mobil dinas yakni mantan Wakil Ketua DPRK, Drs Sudirman S berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan telah diserahkan kepada salah satu anggota dewan baru.
Sedangkan 9 anggota dewan lama masih menggunakan kendaraan dinas sebelumnya. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan Serambi (Tribunnews.com Network) dari beberapa sumber, sejumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan anggota dewan, sebagian besar dirubah menjadi pelat hitam, seharusnya pelat merah, sehingga terkesan seperti mobil milik pribadi.
Sekwan DPRK Galus, Saleh SPd, kepada Serambi, Selasa (9/9/2014) mengatakan, dari 11 mantan anggota dewan Galus periode 2009-2014, 1 orang yang sudah mengembalikan mobil dinas.
"Masih ada 10 mantan anggota DPRK Galus yang belum mengembalikan mobil dinas, jenis Kijang innova dan Kapsul," sebut Saleh.
Dia merincikan, 10 anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut yaitu, Ismail Musa, Jafar alias Ama Uwe, Mardin, M Saleh, H Alpahsam, Kasim Sehsaman, Sabdin Dasli, Selamat, H Amin dan Hermansyah.
Seperti dilansir sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, Arman Syah Putra SHMH atas nama Mahkamah Agung melantik dan mengambil sumpah 20 anggota DPRK Galus periode 2014-2019, Senin (1/9/2014). Untuk sementara, Ketua DPRK dipegang Said Sani SPd dari Partai Golkar, didampingi wakil ketua, Tawar Nate dari Partai Aceh.
Prosesi pelantikan diawali dengan shalawat badar dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum rapat paripurna istimewa DPRK Galus masa sidang ke-IV tahun 2014 dibuka. Sidang tersebut juga menandai berakhirnya anggota DPRK periode 2009-2014 dengan masa tugas lebih satu hari sampai Senin (1/9/2014).(c40)