Pemilik Toko Pasar Turi Pasrah, Dibongkar Satpol PP
"Saya dan teman-teman pernah bicara dengan DPRD Surabaya, tapi kok akhirnya dilakukan tindakan (penggusuran)," kata Herman.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Para pemilik toko pun tidak bisa berbuat banyak. Pemilik hanya pasrah menghadapi penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkot Surabaya.
Herman, salah satu pemilik toko yang kena gusur mengaku, dirinya sudah menempati toko selama 34 tahun.
Dia yang berjualan sepeda pancal itu mengaku, persoalan ini sebenarnya sudah sempat dilaporkan ke DPRD Surabaya.
"Saya dan teman-teman pernah bicara dengan DPRD Surabaya, tapi kok akhirnya dilakukan tindakan (penggusuran)," kata Herman.
Ia mengaku, Pemkot Surabaya juga kurang melakukan sosialisasi jika tempat ini bakal dikosongkan.
Herman menuturkan, Pemkot Surabaya jarang mengirim surat pemberitahuan.
"Tidak ada peringatan yang dilakukan, jadi kami tidak bisa menolak," jelas Herman.
Sebanyak delapan toko dan tiga lapak di Jl Pasar Turi yang berada persis di depan Kantor Dinas Kebakaran Surabaya dibongkar Satpol PP.
Bangunan tersebut dibongkar paksa, karena itu merupakan aset Pemkot Surabaya.
(Tribunnews.com Network) Eko Darmoko Sri Wahyu