Warga Korban Gusuran Bendungan Jatigede Hanya Dapat Rumah Tanpa Lahan Garapan
Lahan yang sebelumnya hutan jati di blok Cikoang, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, sudah berubah.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Lahan yang sebelumnya hutan jati di blok Cikoang, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, sudah berubah.
Di kawasan yang masih di kepung hutan jati dan mulai juga ditumbuhi pohon karet itu sudah ada rumah-rumah baru yang belum dihuni. Jumlahnya 1.034 unit.
Rumah-rumah itu diperuntukan bagi warga asal kawasan proyek bendungan Jatigede.
"Rumahnya sudah beres dibangun ada 517 kopel atau 1.034 rumah, dan saat ini tinggal dipasang sambungan listrik dan air," kata Sugito (44), salah seorang pelaksana proyek perumahan bagi orang yang terkena dampak Jatigede, kemarin.
Menurutnya, tinggal sembilan bangunan rumah lagi yang akan dibuat. "Rumahnya tinggal diisi saja tapi belum ada listrik dan air. Warga dari Jatigede yang menjadi pemilik rumah ini sudah datang melihat bangunan rumahnya," kata Sugito lagi.
Lokasi perumahan ini berada 1 kilometer dari jalan Cikamurang-Ujungjaya-Tomo dan berada di kawasan hutan. Sebagian hutan masih digarap Perhutani. Suhu udara di kawasan ini sangat panas sekali.
Anggota Komisi A DPRD Sumedang, Atang Setiawan, menyebutkan untuk menangani pemindahan warga di lokasi genangan Jatigede itu, pemerintah jangan asal.
"Dari dulu saya meminta pemerintah jangan hanya memindahkan warga Jatigede hanya pindah rumah saja," kata Atang di DPRD, Kamis (2/10).
Menurutnya, untuk memindahkan warga itu bukan hanya rumah yang harus disediakan tapi lahan garapan yang cocok bagi warga Jatigede yang kebanyakan petani.
"Saya melihat pemerintah mengulangi lagi kesalahan saat pemindahan warga dengan cara transmigrasi ke Pakenjeng Garut atau Kolaberes Cianjur pada tahun 1980-an," katanya.
Warga Jatigede itu, ujarnya, petani di lahan basah dan ditempatkan di lahan garapan kering sehingga mereka memilih kembali lagi.
"Sekarang malah hanya menyediakan rumah saja tanpa lahan garapan, lalu mereka mau mencari nafkahnya bagaimana?" kata Atang asal Darmaraja yang juga daerahnya tergenang Jatigede.
Menurutnya, dari dulu ia meminta pemerintah membayar dalam bentuk uang saja ke warga Jatigede daripada diberi perumahan.
"Jika kompensasinya bentuk uang maka mereka yang mencari lahan untuk rumah dan garapan. Sisa material rumah yang dibongkar bisa dipakai lagi oleh mereka," katanya. (std)