Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Bulan Terjadi Polemik SDN Bai Ditutup Pemilik Lahan

Sekolah Dasar Negeri Bai' ditutup pemilik lahan,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Satu Bulan  Terjadi Polemik  SDN  Bai  Ditutup Pemilik Lahan
TRIBUN MEDAN/Dedy Sinuhaji
ILUSTRASI : Siswa sekolah dasar melihat keluar dari balik jendela sekolah mereka 

TRIBUNNEWS.COM.TUTUYAN - Setelah sebulan terjadi polemik, Sekolah Dasar Negeri Bai' ditutup pemilik lahan, pada Kamis (16/10/2014).

Penutupan sekolah berawal dari pencopotan mantan Sangadi Bai, Jubur Mamonto oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim, pada awal bulan lalu. Tak terima pemberhentian tersebut, keluarga melakukan penyegelan sekolah.

Awalnya gedung SDN Bai ditutup dengan pagar bambu pada 16 September silam, tapi masih ada celah sehingga guru dan siswa bisa masuk. Namun sejak kemarin sekolah tersebut sudah ditutup pihak keluarga pemilik lahan. "Pintu masuk sekolah sudah ditutup total," kata Kepala SDN Bai, Nuriaty Mangkay, pada Kamis (16/10/2014).

Para siswa pun langsung dipulangkan karena dirinya khawatir terjadi masalah. "Saya ke Manado ada workshop, beberapa guru mengikuti kegiatan guru bersertifikasi di dinas. Seusai apel, saya minta siswa dipulangkan dulu lebih awal hari ini (kemarin)," tuturnya.

Dia berencana membagi sisa enam kelas ke dalam tiga kelompok yang akan menggunakan rumah warga dan balai desa sebagai ruang belajar. "Tapi sesuai petunjuk kepala dinas, proses belajar mengajar mulai besok dipindakan di SMP satu atap Bai," terangnya.

Dia menjamin hak anak mendapat pendidikan dapat terus diberikan. "Masalah ini akan kami serahkan ke pemerintah daerah, tugas kami tetap mengajar," tegasnya. "Kasihan anak-anak, tentu ini akan berdampak pada psikologi mereka. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai," tuturnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Boltim, Agus Ruhimat mengatakan telah melakukan upaya pendekatan secara persuasif kepada keluarga ahli waris. Namun tetap tak bisa mengubah sikap dari pihak ahli waris.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah datangi keluarga tapi mereka mengklarifikasi bahwa itu tidak ada kaitannya dengan guru, siswa maupun gedung sekolah. Mereka permasalahkan hanya tanahnya saja," ungkapnya.

Pihaknya sudah berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Selama persoalan ini belum selesai, rumah warga dan gedung balai desa akan digunakan sebagai ruang belajar," katanya.

Ketua Komisi III, DPRD Boltim, Jemi Tine mengaku prihatin dengan kondisi yang menganggu proses belajar mengajar. Komisinya berencana hari ini akan turun ke lokasi untuk mencari tau akar masalah dan mencari solusinya agar para siswa dapat terus bersekolah. "Setelah mendapat informasi di lapangan, maka kami akan menggelar hearing dengan instansi terkait. Harusnya ini tidak terjadi, kasihan masa depan anak-anak," tegasnya.

Sebelumnya, Jubur Mamonto mengatakan penyegelan lahan tersebut adalah hak keluarga sebagai ahli waris lahan tersebut. Mereka hanya mempersoalkan lahan bukan gedung sekolah tersebut. "Kita tidak ada persoalan dengan dinas pendidikan. Pemagaran tanah itu adalah haknya keluarga," ucapnya.

Dia mengungkapkan lahan tersebut adalah milik keluarga istrinya. Keluarga kecewa karena pemecatan sepihak dan tanpa pemberitahuan terhadap dirinya. Pihaknya pun mengancam akan menarik semua lahan yang diberikan kepada desa. "Lapangan, lahan ditempati warga, lahan taman kanak-kanak adalah milik keluarga (rencananya) akan ditarik lagi," ungkapnya.

Sekadar diketahui, pemecatan terhadap Mantan Sangadi Desa Bai' Jubur Mamonto oleh Pemerintah Daerah (Pemda), pada awal September berbuntut panjang dengan penyegelan lahan sekolah. (ald)

Tags:
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas