Gara-gara Izin Tinggal, Imigrasi Surabaya Tangkap Dua WN Tiongkok
“Keduanya sudah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas,” jawab Kasi Wandak Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Antonius Frizky.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Dua warga negara asing (WNA) ditangkap petugas kantor Imigrasi Tanjung Perak terkait penyalahgunaan izin tinggal, Kamis (23/10/2014).
Mereka adalah Lee Chown Yee waraga Malaysia dan Lu Yunfeng asal Tiongkok.
Dua warga asing itu, hingga Kamis (23/10) sore, masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
“Keduanya sudah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas,” jawab Kasi Wandak Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Antonius Frizky.
Akibat pelanggarannya mereka terancam dideportasi ke negara asalnya.
Dijelaskan Frizky, dua warga asing itu ditangkap, Rabu (22/10/2014) lalu.
Penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendeteksi bahwa mereka menyalahi izin tinggal bekerja di Indonesia.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa keduanya telah rangkap jabatan di suatu perusahaan dalam izin tinggalnya di Indonesia.
“Sebagaimana ketentuan yang ada, seharusnya WNA tidak diperbolehkan rangkap jabatan saat bekerja di Indonesia,” tandas Frizky.
Dalam perkara ini, Lee Chown Yee dan Lu Yunfeng diduga melanggar Pasal 71 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, lanjut Frizky, dua warga asing itu juga dijerat dengan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman dideportasi keluar dari Indonesia.
Selama ini, rangkap jabatan di suatu perusahaan yang dilakoni oleh dua warga asing tersebut tidak pernah dilaporkan ke pihak kantor Imigrasi.
Sayangnya Imigrasi Tanjung Perak masih enggan membeberkan lebih detail terkait perkara ini, dengan alasan masih proses pemeriksaan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Lee Chown Yee diketahui merupakan Chief Operating Officer dan Lu Yunfeng adalah Interm Director di PT Hanampi Sejahtera Kahuripan.
Namun dalam pengurusan Kitas, Lee Chown Yee mengaku sebagai Business Development Manager dan Lu Yunfeng sebagai Market Research Development di PT Hanampi Sejahtera Kahuripan. (M. Taufik)