Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sumsel Setuju Harga Epiji 3 Kilogram Naik

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, telah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung gas elpiji ukuran 3 kilogr

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gubernur Sumsel Setuju Harga  Epiji 3 Kilogram Naik
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ribuan barang bukti tabung gas elpiji (LPG) oplosan 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram ditunjukkan pada gelar perkara kasus pengalihan gas LPG secara ilegal di Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2014). Dari dua tempat pengalihan gas LPG, yaitu dari Jalan MT Haryono petugas menyita sebanyak 315 tabung dan dari gudang LPG di Dukuh Krajan, Kaliwenang, Tanggungharjo, Grobogan disita sebanyak 4.902 tabung, yang terdiri dari tiga jenis ukuran tabung. Aksi yang dilakukan pelaku berupa memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung non subsidi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG -– Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, telah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang diusulkan oleh Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumsel.

Dalam surat yang ditandatangani pada Jumat lalu (24/10/2014), Alex memutuskan kenaikan hingga Rp 14.800 untuk harga tabung gas dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Menurut Kepala Biro Perekonomian, Ahmad Mukhlis mengatakan, kenaikan sebesar Rp 1.000 itu berlaku untuk tabung yang didistribusikan sejauh 60 kilometer dari SPBE ke Sub Agen.

“Sudah diteken pak Gubernur beberapa hari lalu. Tinggal meneruskannya ke SKK Migas dan Bupati atau Walikota se-Sumsel untuk menetapkan kembali HET elpiji 3 kilogram di daerah mereka masing-masing yang melebihi batas jarak 60 kilometer dari SPBE terdekat,” katanya kepada Sripoku.com, Senin (27/10/2014).

Ia menjelaskan, pemerintah hanya mengatur harga LPG 3 kilogram yang dipasarkan oleh anggota Hiswana Migas ke Sub Agen. Sementara harga yang dijual oleh para pengecer, katanya merupakan spekulasi harga para pedagang yang tidak diatur dalam ketentuan.

“HET maksudnya adalah eceran di Sub Agen, bukan pengecer. Jadi kalau membeli sesuai harga HET ada di Sub Agen,” ucapnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Hiswana Migas Sumsel telah memutuskan untuk menaikkan HET LPG 3 kilogram bulan lalu (22/9).

Sekretaris Hiswana Migas Sumsel, Nina mengatakan, kenaikan HET elpiji dirasa wajar karena selama hampir dua tahun terakhir belum mengalami perubahan. Padahal dalam dua tahun terakhir terdapat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dapat mempengaruhi harga jual.

“Kita mengusulkan kenaikan dengan pertimbangan keuntungan agen cuma Rp 750. Hal itu didasari penghitungan operasional dan beban jasa angkutan. Kalau berdasarkan angka kenaikan sebenarnya bisa lebih dari itu. Tapi kita hanya meminta pertambahan Rp 750 saja,” kata Nina dalam rapat di Kantor Gubernur Sumsel.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, perbedaan HET Sumsel dengan provinsi tetangga cukup signifikan. Misalnya HET elpiji 3 kilogram di Lampung mencapai Rp 14.960, Jambi Rp 15.000 dan HET di Bengkulu yang sudah mencapai Rp 14.500. Kenyataan harga elpiji 3 kilogram di Sumsel yang terlampau murah, terjadi perpindahan distribusi oleh oknum ke provinsi tetangga.

LPG di Sumsel katanya diminati oleh masyarakat di perbatasan. Hal itu pun menyebabkan tabung LPG 3 kilogram yang kerap hilang dari peredaran di Sumsel karena dijual di Jambi, Bengkulu atau Lampung mengingat harganya yang lebih murah. Usulan kenaikan ini juga mencegah para oknum melakukan pengambil alihan tabung.

Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Ruslan Bahri mengatakan, dalam rapat pemerintah menyetujui usulan harga elpiji 3 kilogram sebesar Rp 14.800 untuk distribusi hingga 60 kilometer dari SPBE.

“Harga Rp 14.800 ini untuk elpiji 3 kilogram yang didistribukan agen dari SPBE ke pangkalan hingga 60 kilometer. Namun di luar itu ditentukan oleh Bupati dan Walikota sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah. Kenaikan Rp 1.000 sudah patutnya terjadi mengingat harga lama sudah dipengaruhi banyaknya kenaikan,” jelasnya.

Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Sumsel nomor 568/KPTS/IV/2012 tentang HET elpiji 3 kilogram, harga gas dari SPBE termasuk PPn mencapai Rp 11.584 dengan keuntungan Agen mencapai Rp 1.165 per tabung. Sedangkan Harga yang dijual agen ke pangkalan atau sub payer mencapai Rp 12.750. Barulah penjualan dengan HET jarak 60 km mencapai Rp 13.800. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas