Lolos Tes CPNS 2006, Tapi Status Sukatmi Sampai Masih Tetap Guru Honorer
Nasib sial dialami, Ny Sukatmi BA (50) warga Desa Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Editor: Sugiyarto
"Padahal dalam pemberkasan pertama itu sudah ditandatangani Endang Sulistijowati dilengkapi pengesahan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Ponorogo, Drs. Suyono MPD. Nyatanya sampai sekarang saya masih melaksanakan tugas sebagai tenaga honorer secara terus menerus," jelasnya.
Di samping itu, Sukatmi menjabarkan jika dirinya selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin yang baik dan integritas yang tinggi.
Surat keterangan itu ditandatangi pihak kepala sekolah ter tanggal 21 Maret 2006 lalu. Namun sayangnya, saat surat pernyataan dari kepala sekolah tersebut dijadikan lembaran persyaratan, kemudian muncul surat penyataan dari kepala sekolah Endang Sulistijowati SPd ter tanggal 31 Maret 2006 yang menyatakan setelah ditinjau ulang atas keaktifan kerjanya yang mulai aktif terhitung 1 Januari 2006, maka dengan ini saya menyatakan untuk dicabut kembali surat pernyataan itu dengan alasan yang bersangkutan (Sukatmi) tidak melaksanakan tugas sebagaimana terncantum dalam surat keterangan di atas.
"Inilah yang membuat saya semakin janggal. Karena hanya dalam waktu 10 hari bisa menjegal saya," ucapnya didengarkan Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.
Seketika itu, Sukatmi menelusuri kegagalannya itu. Selain mengaduan ke dewan pihaknya saat itu juga mengadu ke BKD Pemkab Ponorogo. Namun hasilnya tak ada tanggapan.
Malah dirinya hanya diombang-ambingkan para pejabat. Sukatmi pun berinisiatif, menanyakan alasan kepala sekolah mencabut surat keterangan yang sudah ditandatangani dan disahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Ponorogo kala itu.
Hasilnya, pihak Kepala Sekolah mengaku membuat surat kaleng dan mencabut surat keterangan dalam pemberkasan atas nama Sukatmi lantaran ada tekanan dari seseorang.
"Padahal saya mengajar digaji di bawah UMK. Digaji berapapun saya tidak menuntut. Harapan saya bisa menjadi PNS. Nyatanya sampai sekarang masih mengajar di SDB Nambak sebagai tenaga honorer. Saya kagetnya, Bu Endang mengaku mencabut pemberkasan saya atas tekanan dari Kepala UPTD Bungkal serta dari salah seorang guru. Dalam kasus ini, saya jelas dijegal," ungkapnya sambil menangis.
Oleh karenanya, pada hari guru kali ini, Sukatmi rela menunggu Sekda Kabupaten Ponorogo, turun dari ruang rapat utama gedung DPRD Ponorogo selama berjam-jam untuk mengadukan nasibnya itu.
Saat Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono turun dari ruang sidang utama DPRD Ponorogo dan hendak masuk ke mobil dinasnya itu langsung dicegat Sukatmi yang mengadukan nasibnya untuk mendapatkan keadilan itu.
"Saya hanya menuntut keadilan. Hak saya yang seharusnya saya diterima PNS kok bisa gagal. Siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggung jawab harus ditelusuri. Kalau masalah ini tetap gagal, saya akan melakukan langkah lainnya," tegasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengaku kaget mengetahui masih ada honorer yang lolos tes CPNS Tahun 2006 tetapi belum menerima SK pengangkatan CPNS itu. Apalagi, sampai sekarang masih bertugas sebagai honorer dan bukan sebagai PNS itu.
"Ini harus menjadi perhatian. Saya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kalau perlu dicek lagi dan dibuka lagi arsip di BKD. Jangan sampai sudah ikut tes, lulus tes, dan namanya di papan pengumuman ada terus dibilang tidak ada di BKD. Kami akan telusuri kasus ini sampai ditemukan akar masalahnya. Kalau tidak diterima apa sebabnya? Kalau diterima kenapa gagal menerima SK pengangkatan," katanya.
Selain itu, Agus mengaku jika di meja kerjanya ada pengaduan dua nasib honorer yang mengikuti tes CPNS. Akan tetapi, bukan dari kalangan guru.
"Kasus ini akan segera kami tangani. Karena dia (Sukatmi) ikut tes Tahun 2006. Pokoknya karena ini menyangkut nasib guru akan segera kami tindaklanjuti. Berkas sebagai buktinya akan kami minta dari Sukatmi," pungkasnya