Polisi Panggil Dewan Untuk Diklarifikasi Tarikan 1 Persen di SKPD
"Surat panggilan sudah diterima dewan pekan lalu," kata Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, Rabu (17/12/2014).
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penyidik Polres Malang Kota akan memanggil ketua dan para ketua komisi DPRD Kota Malang, untuk diklarifikasi kasus dugaan tarikan satu persen di tiap SKPD di lingkungan Pemkot Malang.
Surat panggilan pemeriksaan dari polisi sudah diterima pimpinan DPR Kota Malang.
"Surat panggilan sudah diterima dewan pekan lalu," kata Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, Rabu (17/12/2014).
Dikatakannya, surat panggilan pemeriksaan dari polisi ditujukan kepada ketua dewan dan empat ketua komisi di DPRD Kota Malang.
Dalam surat panggilan, polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada para anggota dewan pada Jumat (19/12/2014) dan Senin (22/12/2014).
"Kami siap untuk diklarifikasi. Kami akan datang memenuhi panggilan polisi," ujarnya. (sha)