Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Panggil Dewan Untuk Diklarifikasi Tarikan 1 Persen di SKPD

"Surat panggilan sudah diterima dewan pekan lalu," kata Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, Rabu (17/12/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penyidik Polres Malang Kota akan memanggil ketua dan para ketua komisi DPRD Kota Malang, untuk diklarifikasi kasus dugaan tarikan satu persen di tiap SKPD di lingkungan Pemkot Malang.

Surat panggilan pemeriksaan dari polisi sudah diterima pimpinan DPR Kota Malang.

"Surat panggilan sudah diterima dewan pekan lalu," kata Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, Rabu (17/12/2014).

Dikatakannya, surat panggilan pemeriksaan dari polisi ditujukan kepada ketua dewan dan empat ketua komisi di DPRD Kota Malang.

Dalam surat panggilan, polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada para anggota dewan pada Jumat (19/12/2014) dan Senin (22/12/2014).

"Kami siap untuk diklarifikasi. Kami akan datang memenuhi panggilan polisi," ujarnya. (sha)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas