Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Ayah Rani Andriani Jelang Eksekusi Mati

Andi Sukandi, ayah kandung Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkotika

Editor: Sanusi
zoom-in Reaksi Ayah Rani Andriani Jelang Eksekusi Mati
Warta Kota
Rani Andriani alias Mellisa Aprilia, perempuan yang dilahirkan, 26 September 1975, di Cianjur, Jawa Barat akan dieksekusi di hadapan regu tembak dari Kepolisian, di Kepulauan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Andi Sukandi, ayah kandung Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkotika, kerap pingsan dan menangis jelang pelaksanan eksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) dini hari pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan paman Rani Andriani, Obar Sobari (46) saat ditemui di rumah keluarganya di Cianjur. Ayah dan adik kandungnya, Poppi Aprianti telah berada di Nusakambangan dua hari yang lalu. Kejaksaan Agung memang memberi kesempatan bagi keluarga untuk menemui terpidana untuk terakhir kalinya sebelum eksekusi.

"Keluarga di sini belum berkomunikasi dengan ayah Rani agar tenang dulu. Kami siap-siap aja di sini sambil mempersiapkan pemakaman," kata Obar usai meninjau pemakaman keluarga, Sabtu (17/1/2015).?

Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, dipastikan akan dikebumikan di Kabupaten Cianjur. Rencananya Rani dimakamkan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.?

Berdasarkan pantauan, pemakaman itu berada di tengah pemukiman warga. Tak begitu sulit untuk mencarinya. Di sisi kiri jalan Jalan Raya Moh Ali atau jalan yang menghubungkan Kecamatan Ciranjang dan Bojongpicung, terdapat gang selebar tiga meter yang bernama Siti Khodijah. Cukup berjalan kaki, pemakaman keluarga besar dari ayahanda Rani, Andi Sukandi, itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari ujung gang.?

Seperti diketahui, Rani yang merupakan wanita asal Kabupaten Cianjur merupakan salah satu terpidana mati yang segera dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. Adapun Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015.??

Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara. (Teuku Muh Guci S)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas