Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini Tarif Angkot di Jawa Tengah Turun

Tarif angkutan umum di wilayah Provinsi Jawa Tengah dipastikan turun mulai hari ini

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Hari ini Tarif Angkot di Jawa Tengah Turun
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM. SEMARANG,- Tarif angkutan umum di wilayah Provinsi Jawa Tengah dipastikan turun mulai hari ini, Rabu (21/1/2015). Penurunan tarif secara khusus menyikapi turunnya harga eceran bahan bakar minyak (BBM), baik jenis bensin maupun solar.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jawa Tengah, Karsono Budi Anggoro mengatakan, Organda bersama pengusaha angkutan darat dan pemerintah setempat telah menyepakati batas atas tarif penurunan.

Disepakati pula, penurunan sebesar lima persen dari tarif yang selama ini digunakan. "Mulai hari ini bisa. Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) hari ini diturunkan," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/1/2015).

Menurut dia, awal pekan ini dia telah menggelar rapat pleno bersama dengan berbagai instansi dan lembaga yang berkepentingan dengan transportasi umum. Setelah berbagai argumen dan pendapat muncul, para peserta rapat bersepakat untuk menurunkan tarif yang sudah diberlakukan saat ini.

Atas kesepakatan itu, Organda Jateng lantas mengirimkan surat edaran surat ke wilayah organda di daerah, maupun edaran kepada para pengusaha otobus terkait pemberlakuan tarif baru tersebut. Hal itu demi menyamakan persepsi soal butir kesepakatan yang telah disepakati.

"Sudah diedarkan. Misalnya kalau bus Semarang-Solo itu jaraknya 100 kilometer bisa sampai Rp 16.800. Kalau ditambah asuransi Jasa Raharja dan dibulatkan jadi Rp 17.000," paparnya.

Penentuan tarif batas disepakati berdasar tarif jarak. Batas atas penurunan yang disepakati sebesar Rp 168 per kilometer. Organda berharap dengan turunnya tarif, penumpang masih tetap ramai menggunakan jasa angkutan yang ada. Penumpang diberi tarif keekonomian yang tak terlalu tinggi. (Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas