Bolos, 8 Pelajar di Tanjungpinang Kena Garukan Satpol PP
Delapan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Tanjungpinang bolos sekolah pada Rabu (18/2/2015) siang.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribunnews Batam Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Delapan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Tanjungpinang bolos sekolah pada Rabu (18/2/2015) siang.
Mereka lalu ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang dan dikembalikan ke sekolah mereka.
"Ada delapan anak SMAN 4 Tanjungpinang bolos. Mereka ditangkap oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang," kata Irianto Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Rabu (18/2/2015) siang.
Irianto menjelaskan bahwa kedelapan pelajar tersebut berinisial Az, Al, Ri, Ru, St, Ad, Sp dan Ar. Mereka ditangkap sedang berada di luar sekolah sekitar pukul 09.00 WIB.
Padahal pada saat itu sedang berlangsung aktivitas belajar-mengajar di dalam sekolah.
"Mereka disuruh membuat surat penyataan untuk tidak bolos lagi. Setelah itu anggota antar mereka ke sekolah," tegas Kakan Satpol PP Tanjungpinang itu.