Tabrak Mobil Fortuner Polisi Ungkap Tertangkapnya 10 Pengedar Narkoba
Kasus sepuluh orang terduga pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini terungkap secara tidak sengaja oleh kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus 10 orang terduga pengedar dan bandar narkoba, Jumat (1/5/2015). Satu di antaranya, diketahui merupakan mantan anggota polisi, nekat melompat dari lantai delapan Hotel Aryaduta.
Mantan anggota Polres Rokan Hilir berinisial ST itu mengalami luka cukup parah dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru.
Ia menderita patah tulang di sekujur tubuhnya, seperti patah tulang kaki dan pinggul.
Kasus sepuluh orang terduga pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini terungkap secara tidak sengaja oleh kepolisian. Berawal dari peristiwa tabrakan mobil di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, sekitar pukul 06.20 WIB.
Mobil Avanza nopol BK 1315 WF tiba-tiba menabrak mobil Pajero warna putih milik salah seorang anggota polisi yang tengah terparkir.
Akibatnya bagian depan mobil Avanza ringsek. Sedangkan mobil Pajero juga mengalami hal serupa di bagian belakang.
Di dalam mobil itu polisi menemukan seorang pria berinisial AN, mengaku baru saja mengantarkan temannya, JM, ke RS Santa Maria karena overdosis (OD).
Pengakuan AN membuat polisi makin curiga dan kemudian menggeledah mobil itu. Hasilnya, menemukan tiga bungkus pil ekstasi di bawah jok kursi yang diduduki AN.
"Dari pengakuan tersangka inilah kemudian kita mengungkap adanya jaringan pengedar narkotika," terang Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza.
Setelah diperiksa lebih intensif, AN diketahui hendak mengantarkan pil ekstasi kepada temannya yang telah menunggu di Hotel Aryaduta. Polisi bertindak cepat. Setelah menjemput JM di RS Sakit Santa Maria, polisi terus bergerak ke Hotel Aryaduta.
Polisi menyisir dua kamar di hotel itu, 827 dan 801. Di dua kamar tersebut, polisi menciduk lima laki-laki berikut barang bukti ekstasi dan juga sabu-sabu dalam paket kecil. Masing-masing MR, AL, RB di kamar 827 serta ZF di kamar 801 dan ST yang loncat dari kamar 801.
"Selain di Hotel Aryaduta, kita juga menyisir Hotel Dafam. Di sana kita mengamankan tiga orang. Dua di antaranya perempuan," kata Kompol Iwan.
Selain narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi merek pil Happy Five, polisi juga menyita buku tabungan, bukti transaksi narkotika yang tercatat di selembar kertas. (Tribun Pekanbaru Cetak)