Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pengedar Pil Dobel L Diringkus, Salah Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

Tim satgas berantas narkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus 5 tersangka pengedar narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Pengedar Pil Dobel L Diringkus, Salah Satu Tersangka Masih di Bawah Umur
surya/didik mashudi
PENGEDAR DOUBLE L - Dua tersangka pengedar satu karung pil dobel L yang dikamuflase dengan tanda Vitamin B, Kamis (29/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tim satgas berantas narkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus 5 tersangka pengedar narkoba. Salah satu tersangka yang masih di bawah umur dilakukan pembinaan, Rabu (13/5/2015).

Para tersangka yang diamankan masing-masing, SF (16) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 58 butir pil dobel L.

Selanjutnya petugas juga meringkus Imam Sanusi (25) dan Ugik Purbo (27), karyawan swasta warga Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Barang bukti yang diamankan petugas 151 butir dan 93 butir pil dobel L.

Sementara masih di Kecamatan Tarokan petugas juga meringkus tersangka Arobawi alias Bawol (22) warga Dusun Pugeran. Dari hasil penggeledahan petugas ditemukan barang bukti 1.915 butir pil dobel L.

Sementara hasil penggerebekan di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri petugas meringkus Puji Lestari (25) karena menyimpan pil dobel L sebanyak 100 butir.

Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara menyebutkan, tersangka secara sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.

BERITA TERKAIT

Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 196 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

Dalam kurun 5 bulan terakhir sudah puluhan tersangka kasus narkoba yang diringkus Satreskoba Polres Kediri Kota.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas