Hotman Paris Jadi Pengacara Tersangka Pembunuh Engeline
Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Engeline
Editor: Hendra Gunawan
"Penting diketahui, apakah kita minta-minta perkara? Buat kami minta perkara itu pantang. Kami diminta Margriet, anaknya datang sendiri ke Jakarta. Kita harapkan kasusnya tidak berkembang," kata Hotma.
Hotma meminta kepada semua pihak agar tidak berbicara berdasarkan hukum dan fakta atau fitnah yang menyudutkan kliennya.
"Kami mengingatkan semua pihak yang bicara tidak berdasarkan hukum dan fakta dan dugaan, fitnah dan menyudut-nyudutkan klien akan kami minta pertanggungjawabannya," tegas Hotma.
Lalu berapa bayaran yang diterima dari menangani kasus Margriet?
"Kalau anda ditanya gaji juga pasti tidak jawab. Sama, dalam perkara seperti ini, bukan soal uang. Kita membela klien demi temukan kebenaran dan keadilan," ujar Hotma.
Lubang untuk Engeline Sudah Disiapkan
Siti Sarupah atau biasa akrab disapa Ipung kembali menghadirkan saksi dalam kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), bocah yang tinggal di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali.
Menurut dia, saksi itu ialah Rahmat Handono.
Rahmat sendiri ialah orang yang kost di rumah Margriet Ch Megawe yang penah tinggal selama tiga tahun.
"Ada Rahmat Handono, itu yang kos di situ lama. Dia juga tahu bagaimana kelakuan Margriet," ucap wanita dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar ini di halaman Mapolda Bali, Senin (22/6/2015).
Menurut dia, saksi ini untuk memberikan keterangan seputar perencanaan pembunuhan, yakni dengan menggali sebuah lubang yang dijadikan liang lahat jasad Engeline.
"Saksi pernah tahu Agus membuang tanah ke depan," ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, tanah itu merupakan tanah yang dijadikan lubang oleh Agus, yang dibuat sekitar tiga minggu sebelum pembunuhan.
Apakah ini merupakan pembunuhan berencana?
Aloisius H Manggol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.