Hotma Bilang Penetapan Tersangka Margriet karena Tekanan Publik
Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul mengaku tidak kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul mengaku tidak kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
Hotma Senin (29/6/2015) tiba bersama tim kuasa hukumnya di antaranya, Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Moses Kam.
Alasan Hotma mengatakan pihaknya tidak kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka adalah karena Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie sebelumnya sudah berulang kali menyampaikan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline.
"Kapolda (Bali, Irjen Ronny F Sompie) yang terhormat itu sudah bicara berulang-ulang akan ada tersangka baru. Untuk sementara ini, kami menilai penetapan tersangka ini karena tekanan publik bukan berdasarkan fakta atau hasil laboratorium," tegas Hotma.