Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Karena Takut Suami Marah, Saya Biarkan Bayi Itu Mati dan Dimakan Anjing'

Polisi akan memanggil dan memeriksa keluarga dekat Nona Ina di Ojang karena mengetahui kehamilannya tapi merahasiakan apa yang telah Nona Ina perbuat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Karena Takut Suami Marah, Saya Biarkan Bayi Itu Mati dan Dimakan Anjing'
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Penyidik Polsek Waigete sudah memeriksa lima saksi terkait kasus buang bayi di Desa Ojang, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka dengan tersangka Agustina Nona Ina (33),warga Dusun Wodon, Desa Blatatin, Kecamatan Kangae.

Polisi akan memanggil dan memeriksa keluarga dekat Nona Ina di Ojang karena mengetahui kehamilannya tapi merahasiakan apa yang telah Nona Ina perbuat.

Kini, Nona Ina yang kini telah mendekam di sel Mapolres Sikka dan dijerat pasal 306,307,308 dan UU Perlindungan Anak serta pasal 80 KUHP.

"Untuk kasus buang bayi di Ojang surat pemberitahuan kepada jaksa Kejari Maumere sudah kami kirim, Jumat (3/7/2015) siang. Saksi-saksi sudah kami periksa dan masih ada satu saksi dari keluarga Nona Ina yang akan kami periksa lagi. Saksi ini mengetahui perbuatan tersangka," kata Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya,S.H, S.IK melalui Kapolsek Waigete, Iptu Imanuel Kasasar di Waigete, Minggu (5/7/2015) siang.

Baca: Agustina Cekik Leher Bayi Hasil Hubungan Gelapnya hingga Tewas

Imanuel menegaskan, pihaknya akan terus menuntas kasus buang bayi dengan melakukan koordinasi dengan jaksa apakah perlu ada rekonstruksi kembali apa yang dilakukan tersangka dalam kasus buang bayi.

"Kami akan koordinasi dengan jaksa kalau ada permintaan kasusnya direkonstruksi akan kami lakukan sehingga kasus ini segera dituntaskan," ujar Imanuel.

Sebelumnya, Nona Ina (33), pelaku buang bayi di Desa Ojang, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka hanya bisa meminta maaf kepada bayi yang ia biar mati dan dimakan anjing serta kepada suami, anak-anaknya dan keluarga besarnya.

Nona Ina mengaku sudah pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa karena apa yang dilakukan sungguh tidak bisa dimaafkan oleh siapapun sehingga ia meminta semua pihak memaafkannya.

"Saya sudah siap menjalani proses hukum. Saya menyesal atas apa yang saya perbuatan. Permintaan maaf itu harus saya sampaikan kepada keluarga. Apa yang saya lakukan adalah keputusan yang salah. Hanya karena takut suami marah dan malu dengan keluarga saya membiarkan bayi mati dan dimakan anjing," ujar Nona Ina, di Kantor Polres Sikka, Sabtu (27/6/2015) pagi.

Nona Ina, ibu empat anak yang mengaku belum menikah secara gereja hanya menikah secara adat tak bisa menjelaskan perbuatannya karena terus menangis mengingat kembali apa yang ia perbuat.

Ditanya tentang kehidupan keluarganya apakah harmonis dengan suami, Nona Ina tidak menjawab dan terus meneteskan airmta penyesalan.

Nona Ina hanya bisa menangis karena telah berbuat sesuatu yang tidak baik. Kini hukum sedang menanti di depannya.

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas