Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Kasus Suap Hakim, Gubernur Sumut Malah Garuk Kepala

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, garuk Kepala saat para wartawan meminta keterangan darinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditanya Kasus Suap Hakim, Gubernur Sumut Malah Garuk Kepala
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, garuk Kepala saat para wartawan meminta keterangan darinya.

"Saya mau solat dulu ya," para wartawan pun meminta saat itu juga untuk wawancara. Gatot pun langsung garuk kepala dan bersedia memberi keterangan, Rabu (14/7/2015) di Kantor Gubernur Sumut.

"Saya melakukan safrai ramadan, sampai pulang di Medan sabtu dini hari. Saya tidak tahu ada pemanggilan. Sabtu minggu kan hari libur saya tidak ada ditempat," katanya.

Senin katanya, ia ada di Medan, ada pemanggilan ia tidak bisa hadir dan Gatot kirim surat kepada KPK."Saya dipanggil tanggal 22,"katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.

Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, permintaan pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap para hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Berita Rekomendasi

"Memang ada cegah untuk sekitar enam orang untuk kasus terkait OTT Hakim TUN Medan. Setahu saya ada dua nama itu (Gatot dan Kaligis)," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (13/7/2015).

Indriyanto mengatakan, KPK juga melakukan pencegahan kepada istri Gatot bernama Evy. Namun, ia mengaku tidak mengingat persis siapa tiga orang lainnya yang dicegah. Indriyanto mengatakan, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya, mereka tidak berada di luar negeri.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas