Kasus Tolikara Jangan Hanya Diselesaikan dengan Pendekatan Hukum
Struktur negara yang seharusnya berfungsi memberikan perlindungan maksimal bagi warganya, ternyata tidak menunjukkan perannya dalam insiden tersebut.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pengacara Rakyat menilai, insiden penyerangan umat yang sedang beribadah di Tolikara adalah bukti negara gagal hadir dalam momen penting kehidupan rakyat.
Struktur negara yang seharusnya berfungsi memberikan perlindungan maksimal bagi warganya, ternyata tidak menunjukkan perannya dalam insiden tersebut.
"Menurut kami ada empat kekeliruan pemerintah sebagai penyelenggara negara terkait kasus Tolikara," ujar Habiburokhman S.H.,M.H, Juru Bicara Serikat Pengacara Rakyat, dalam siaran pers yang diterima Tribun, Senin (20/7/2015).
Pertama pemerintah telah keliru dalam melakukan tindakan antisipasi sebelum terjadinya insiden.
Jika mengacu pada kronologis yang beredar di media massa, seharusnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi jika pemerintah bertindak responsif terhadap gejala awal terjadinya penyerangan.
"Seharusnya momen Idul Fitri sebagaimana momen hari-hari besar lainnya mendapat perhatian khusus dalam konteks pengamanan," tulis Habiburokhman.
Menurutnya, sikap responsif pemerintah bisa dilakukan dengan memediasi pertemuan antara pimpinan umat beragama, dan mengoordinasikan pengamanan bersama yang memadai di lokasi pelaksanaan ibadah.
Kedua, pemerintah telah keliru dalam melakukan respons cepat pascaterjadinya penyerangan tersebut.
"Hampir 24 jam setelah kejadian tidak terdengar ada pertemuan koordinasi antar pimpinan institusi terkait untuk merepons peritiwa tersebut," katanya.
Selain itu juga tak ada penjelasan resmi yang jelas dan detail dari pejabat selevel menteri kepada masyarakat.
"Ada kesan masing-masing instansi terkait berjalan sendiri-sendiri. Kemungkinan kurang maksimalnya respons cepat ini karena posisi Presiden yang saat itu tidak sedang berada di Ibu kota sehingga sulit melakukan koordinasi," ujarnya.
Ketiga, pemerintah telah gagal melakukan koordinasi internal yang baik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Beberapa saat setelah kejadian, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo tidak segan mengumbar pernyataan yang cenderung “menyerang” institusi BIN di media massa," ungkapnya.
Habiburokhman menganggap, sikap Mendagri tersebut menunjukkan bahwa tidak ada koordinasi yang baik di internal elit pemerintah dalam mengusut kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.