Mantan Pengecer Judi Togel Keluar Penjara Jadi Bandar
Setelah bebas dari penjara karena tertangkap menjadi pengecer judi togel, beberapa bulan kemudian ia tertangkap lagi, tapi sebagai bandar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gara-gara menggeluti profesi sebagai pengecer judi toto gelap alias togel pada 2014, Soepardi (43), warga Jalan Bendul Merisi V Surabaya mendekam di penjara.
Begitu bebas, Soepardi tak jera dan kembali terjun di bisnis yang sama. Kali ini bukan sebagai pengecer tapi bandar judi togel. Akibatnya, bapak satu anak ini harus kembali meringkuk di dalam penjara.
"Dulu juga ditangkap petugas Polsek Wonocolo karena menjadi pengecer. Setelah bebas, ternyata kembali melakoni bisnisnya itu, malah sekarang jadi bandar," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Taufik Yulianto, Jumat (7/8/2015).
Di sela menjalani pemeriksaan, Soepardi mengaku iseng menjalankan bisnis haram tersebut. Setelah bebas dari penjara, mulanya ia bekerja serabutan. Lama kelamaan, Soepardi banting setir ke profesi yang membawanya sebagai penghuni penjara untuk mendapat penghasilan tambahan.
Pengalaman sebagai pengecer jadi modal berharga Soepardi menjalankan bisnis judi togel. Pemasang judi togel adalah pelanggannya yang dulu. Berbisnis dengan Soepardi mudah, karena pemasang cukup mengirim nomor pilihan lewat pesan singkat, setelah bertemu mereka baru menyerahkan uangnya.
Apes, usaha yang baru dirintisnya kembali beberapa bulan belakangan ini sudah terendus polisi. Ketika sedang merekap nomor pasangan di rumahnya, bandar togel yang baru beroperasi sekitar lima bulan ini digerebek petugas.