4 Pelaku Gendam Ini Tega Kerjai Nenek 77 Tahun saat Tunggu Angkot
Empat penggendam asal Pasuruan dibekuk anggota Reskrim Polresta Malang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Empat penggendam asal Pasuruan dibekuk anggota Reskrim Polresta Malang.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing usai mengerjai seorang nenek di Tempat Pemakaman Umum Polehan, Kota Malang beberapa waktu lalu.
Keempat pelaku tersebut adalah Chusaeri (43), warga Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan; Didik Mokhamad Fauji (44), warga Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan; M Taufik (37), warga Rembang, Pasuruan; dan Fatchullah (56), warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Mereka kami tangkap di rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro, Senin (17/8/2015) sore.
Adam menjelaskan dari empat pelaku, Fatchullah, berperan sebagai penadah. Sementara tiga lainnya pelaku penggendaman.
Informasinya, mereka beraksi di Kota Malang pada Sabtu (27/6/2015) pagi. Ketika itu mereka menggenam Istinicha, seorang nenek berusia 77 tahun, yang menunggu angkot di Jl WR Supratman, Kota Malang untuk menuju pemakaman umum di Polehan.
Ketika sedang menunggu angkutan kota, ada sebuah mobil yang berhenti tak jauh dari Istinicha. Pengemudi mobil kemudian menawarkan tumpangan, dan Istinicha menyetujui tawaran tersebut.
Ia duduk dibangku belakang, berdampingan dengan seorang pria yang ia sapa sebagai ustadz.