Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35 Ekor Burung Kenari di Pelabuhan Gilimanuk
Sebanyak 35 ekor burung jenis Kenari coba diselundupkan melalui jalur darat oleh Suwandi (44).
Editor: Budi Prasetyo
![Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35 Ekor Burung Kenari di Pelabuhan Gilimanuk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/burung-kenari-selundup_20150820_102301.jpg)
TRIBUNNEWS.COM. NEGARA - Sebanyak 35 ekor burung jenis Kenari coba diselundupkan melalui jalur darat oleh Suwandi (44).
Namun aksinya digagalkan petugas Polsek Gilimanuk setelah memeriksa kendaraan pikap yang dikemudikan pelaku di Pos II Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Rabu (19/8/2015).
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, penyelundupan kenari tersebut digagalkan petugas di Pos II saat pemeriksaan sepeda motor dan mobil sekitar pukul 13.30 Wita.
Puluhan burung kenari yang masih anak tersebut ditempatkan pelaku dalam dua buah kardus kemasan minuman gelas dan diangkut dengan menggunakan pikap nopol P 8212 VH.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta mengakui pihaknya telah mengamankan Suwandi yang beralamat di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar.
Berdasarkan keterangan pelaku, burung itu rencananya akan dibawa dari Kabupaten Malang dengan naik bus kemudian diturun di Banyuwangi.
Setelah itu, pemilik kemudian menumpang ikut menuju ke Denpasar kepada seorang sopir, yaitu Moyo Budiono (33) asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi yang akan menuju ke Tabanan mengantarkan muatan pagar besi.
Pihaknya mengamankan burung itu karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari Balai Karantina Pertanian.
Pihaknya telah menyerahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk.
"Dari keterangan pemilik, burung yang masih anak itu akan dipelihara," tandasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.