Duo Pencuri Simpan Hasil Motor Curian di Parkiran Pusat Perbelanjaan
Pintar juga Alwi dan Candra menghilangkan jejak motor hasil curiannya. Keduanya memilih parkiran motor umur untuk menyimpan motor curian.
Editor: Y Gustaman
Laporan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pintar juga Alwi dan Candra menghilangkan jejak motor hasil curiannya. Keduanya memilih parkiran motor DC Mall dan BCS Mall jadi lokasi aman penyimpangan motor hasil curian.
"Sebagian motor hasil curian saya titipkan di tempat parkiran umum seperti di DC Mall dan BCS Mall biar tak dicurigai. Sebagian lagi di rumah teman," ujar Candra ketika ditemui di Polsek Sagulung, Rabu (10/9/2015).
Candra dan Alwi selama enam bulan terakhir mengaku sudah 15 kali mencuri motor di berbagai tempat di Batam, di antaranya di daerah Batuaji dan Bengkong. Polisi berhasil mengamankan 10 unit motor curian hasil kejahatan mereka dan kini disimpan di Mapolsek Sagulung.
Alwi mengaku mencuri motor yang kuncinya masih tergantung di stop kontak. Sebelumnya ia baru saja bebas dari rumah tahanan tapi kini masuk kembali ke bui karena kasus ini.
Ia hanya bertugas mencari motor. Sementara motor hasil curia dijual oleh Candra yang menjanjikan bagi hasil Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu tiap unit motor yang terjual.
"Bulan Maret lalu saya bebas dari penjara dari hukuman selama enam bulan penjara. Saya tersandung kasus percobaan pencurian di Bengkong," beber Alwi.
Sementara Candra yang menjadi rekan Alwi mengaku belum mendapatkan hasil motor curian karena belum sempat terjual. Ia hanya menggunakan motor hasil curian untuk transportasi sendiri. "Belum ada yang dijual," klaim dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.