Deborah Diteror Gara-gara Laporkan Oknum Brimob yang Aniaya Putranya
Deborah Kurniawati kini sedang mencari perlindungan hukum karena mendapatkan teror setelah dia melaporkan JS, oknum anggota Brimob.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Deborah Kurniawati kini sedang mencari perlindungan hukum karena mendapatkan teror setelah dia melaporkan oknum anggota Brimob berinisial JS yang menganiaya putranya MA (14).
Perkara menerima ancaman itu disampaikan Deborah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Sukoharjo. Dalam pemeriksaan itu Deborah mengatakan dia menerima SMS atau telepon yang menyuruhnya mencabut laporan terkait JS. Jika laporan tidak dicabut maka sekelompok ormas akan menyerbu kediaman perempuan itu.
"(Penelepon) mengancam akan menggeruduk rumah saya bersama ormas kalau saya nggak cabut segera laporannya," kata Deborah, Selasa (22/9/2015).
Meski berulang kali menerima teror dari orang tak bertanggung jawab, ternyata tidak membuat Deborah mundur. Dia bertekad tetap akan meneruskan kasus tersebut hingga tuntas. Tekad tersebut muncul karena dirinya, terutama puteranya, mendapat perlakuan tidak manusiawi hingga membuat MA masih trauma untuk pulang ke rumah.
"Jelas masih trauma, saat mau diajak pulang tidak mau. Saya terpaksa ungsikan ke rumah saudara," lanjut Deborah.
Kondisi MA tersebut dibenarkan kuasa hukum korban, Badrus Zaman. Dia memastikan kasus tersebut tetap berlanjut sekaligus mengajukan perlindungan hukum untuk keluarga kliennya yang menerima sejumlah teror.
Badrus menambahkan surat pengajuan perlindungan hukum sudah diajukan, Senin (21/9/2015).
"Surat permohonan sudah dikirim ke Polres Sukoharjo, dengan tembusan ke Kompolnas Perlindungan Anak, KPAI dan Propam," kata dia.
Pekan lalu Deborah melaporkan JS karena menganiaya MA hingga babak belur setelah anjing milik bocah itu dianggap mengejar istri JS.
Pemukulan tersebut diduga karena pelaku tidak terima istrinya dikejar oleh anjing milik korban. Pelaku berpangkat iptu berinisial JS itu terekam CCTV mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan ditemani beberapa orang.
Sesampainya di rumah korban, dari pantauan kamera, pelaku menendang kandang anjing yang ada di dekat pintu hingga terlempar beberapa meter. Setelah itu, korban sempat mendatangi pelaku hingga disambut dengan pukulan ke wajah. Pemukulan dilakukan beberapa kali oleh pelaku di bagian wajah.
"Korban hingga saat ini trauma atas peristiwa tersebut dan kami akan menempuh jalur hukum," katanya, Jumat (18/9/2015).
Dari keterangan Badrus, peristiwa tersebut terjadi Minggu (13/9/2015). Saat itu, pelaku tidak terima anjing milik korban mengejar istrinya.
"Awalnya, pelaku marah istrinya dikejar anjing milik korban, terus memarahi korban sambil melakukan pemukulan. Anjingnya kecil, tetapi saya tidak tahu jenisnya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan yang masuk.
"Sudah ada laporan yang masuk. Kita masih adakan penyelidikan internal," katanya melalui sambungan telepon.