Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Dua Siswi SD, Tersangka Berupaya Berkelit

Tersangka pencabulan dua siswi SD Anugerah School, berinisial M, akhirnya diperiksa untuk kali pertama, Kamis (22/10/2015)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cabuli Dua Siswi SD, Tersangka Berupaya Berkelit
Warta Kota/Nur Ichsan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Tersangka pencabulan dua siswi SD Anugerah School, berinisial M, akhirnya diperiksa untuk kali pertama, Kamis (22/10/2015). Kala memberikan keterangan, M ternyata berbelit-belit.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan M datang sendiri ke Polres Sidoarjo pukul 10.00 WIB.

Namun, hingga pukul 15.00 WIB, mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini menyatakan pemeriksaan M masih berlangsung.

"Masih ditanyai penyidik. Tampaknya tersangka memberikan keterangan yang berbelit-belit," kata Ayub kepada awak media yang menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Awak media tak diizinkan melihat jalannya pemeriksaan. Ayub menyatakan akan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut pada Jumat (23/10/2015).

Informasi dari polisi, M membantah melakukan tindakan pencabulan tersebut.

Kendati demikian, Ayub menuturkan hasil pemeriksaan terhadap M tersebut tidak akan memengaruhi statusnya sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, fakta-fakta dan alat bukti yang ada di kepolisian akan menjadi senjata pembuktian nanti di meja hijau.

"Terserah tersangka mau memberikan keterangan apa, tapi nanti akan dipertanggungjawabkan di pengadilan," sambungnya.

Ayub menyatakan hasil uji kebohongan yang dilakukan beberapa waktu lalu menghasilkan kesimpulan bahwa M yang sampai berumur 40 tahun masih melajang itu dinyatakan positif berbohong.

"Ini (hasil uji kebohongan) jadi alat bukti utama kami di samping juga keterangan 20 saksi dan dua saksi ahli," bebernya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo, Mustain Baladan, menenambahkan pihaknya ikut memantau kasus ini.

Kendati demikian, Mustain masih enggan memberikan komentar menyangkut kasus yang mirip seperti yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS) pada 2014 silam.

"Sekarang kan sudah jadi tersangka dan sedang diperiksa. Ditunggu saja hasilnya dari kepolisian," imbuh Mustain.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas