Dijadikan Tersangka, Tim Sukses Risma Nilai Ada Kampanye Hitam
Hingga pukul 17.00 WIB, kata Didik, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Polda maupun Kejati Jatim terkait status tersangka Risma.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kabar ditetapkannya calon wali kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam kasus kios Pasar Turi disebut sebagai upaya rekayasa dan kampanye hitam.
Cara ini digunakan untuk menjatuhkan popularitas Risma jelang Pilwali Surabaya.
Demikian pernyataan tim sukses pasangan Risma-Wisnu.
"Ini jelas ada gerakan memengaruhi opini masyarakat untuk merusak nama baik Risma-Wisnu, yang ujung-ujungnya menginginkan elektabilitas Risma-Wisnu turun," kata juru bicara tim pemenangan Risma-Wisnu, Didik Prasetyono, Jumat (23/10/2015).
Hingga pukul 17.00 WIB, kata Didik, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Polda maupun Kejati Jatim terkait status tersangka Risma.
Tim juga belum mendapatkan salinan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Kami minta Kapolda Jatim dan Kajati Jatim segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi soal ini agar tidak menjadi black campaign untuk pasangan Risma-Wisnu," kata Didik.
Didik melanjutkan, pihaknya percaya, masyarakat Surabaya memiliki cara pandang yang jernih dalam melihat masalah ini terkait Pilwali Surabaya 9 Desember nanti.
Risma disebut berstatus tersangka dalam kasus kios Pasar Turi. Status tersangka itu diketahui dari turunnya SPDP dari Polda Jatim kepada Kejati Jatim sejak 30 September lalu.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal