Pekerja Bangunan Nekat Jual Ganja untuk Biaya Nikah
RD (34) diamankan unit reskrim Polsek Payung Sekaki setelah tertangkap tangan menjual narkotika jenis ganja, Selasa (3/11/2015) kemarin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - RD (34) diamankan unit reskrim Polsek Payung Sekaki setelah tertangkap tangan menjual narkotika jenis ganja, Selasa (3/11/2015) kemarin.
Dalam pemeriksaan, warga Medan ini mengaku nekat menjual ganja untuk modal menikah.
"Saya sedang tunangan. Jadi saya kumpulkan uang untuk biaya nikah nanti," ujar RD disela ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolsek Payung Sekaki, Rabu (4/11/2015).
Dikatakannya, uang hasil penjualan dikumpulkannya sedikit demi sedikit. Agar uang yang didapatkan terus bertambah, keuntungan diputar lagi untuk modal menjual ganja.
"Itu uang upah saya sebagai buruh bangunan," terangnya.
Keberadaan RD sebagai bandar ganja didapatkan polisi dari laporan warga. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli untuk memastikan laporan tersebut.
Ternyata benar, dari tangan RD, polisi setidaknya mendapatkan 512 paket ganja siap edar. Ganja-ganja tersebut sudah dibungkus kertas. Selanjutnya dijual untuk paket besar Rp 40 ribu dan paket kecil Rp 20 ribu.
"Tersangka tidak bisa mengelak setelah anggota menyamar sebagai pembeli mendapatkan barang bukti ganja. Temuan tersebut kemudian dikembangkan, sampai akhirnya didapatkan seratusan barang bukti ganja lainnya di kamar mandi, " terang Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun.
RD ditangkap disebuah bangunan di Jalan Karya III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Sehari-hari RD merupakan pekerja bangunan.