Scramm: 'Ganti Rugi Korban Meninggal Inul Vizta Sudah 50 Persen Diselesaikan'
"Kebanyakan mereka para korban luka-luka sudah pulang ke rumah mereka, dan semua biaya serta ganti rugi pihak manajemen Inul Vizta sudah berikan,"
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Keluarga korban kebakaran Inul Vizta Manado hingga saat ini belum semuanya menerima ganti rugi dari pihak managemen Inul Vizta.
Tragedi 25 Oktober 2015, sekitar pukul 00.30 Wita, menewaskan sebanyak 12 orang dan 60 orang luka - luka.
Penasehat Hukum Inul Vizta Manado, Lucky Schramm mengatakan bantuan kepada korban telah diberikan.
Seperti yang dirawat di Rumah Sakit yang tersebar di Sulut telah menerima ganti rugi.
"Kebanyakan mereka para korban luka-luka sudah pulang ke rumah mereka, dan semua biaya serta ganti rugi pihak manajemen Inul Vizta sudah berikan," ujarnya, Jumat (13/11/2015).
Untuk ke-12 korban meninggal dunia, dikatakan Schramm, sudah 50 persen disalurkan dan diselesaikan.
"Sisanya akan dimusyawarakan. Karena ada beberapa keluarga korban diluar kota seperti contohnya di Jambi atas nama korban (Bilman Simatuang), akan dikoordinasikan dengan pihak IPDN Tampusu," jelasnya.
Menurutnya, ada juga keluarga korban yakni salah seorang anak diberikan beasiswa oleh management Inul Vizta.
Terkait pernyataan Kapolresta Manado ada indikasi sabotase, pihak kliennya mengapresiasi kepolisian atas informasi tersebut.
"Kami menginginkan dan berharap kasus ini di usut tuntas, penyidik sangat profesional, motif dari sabotase masyarakat bisa mengetahui jelas," lanjutnya.
"Ada unsur premium, ada bensin di lokasi kebakaran, ini merupakan sabotase, mengusut sabotase ini. Siapa yang membakar kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menuntas. Terkait dengan lepas tangan Inul kami masih konfirmasi dengan Inul. Atau tanyakan langsung kepada Inul," tutup pengacara Inul Vizta Manado.