CC Perintahkan Pelaku untuk Tabrak Kopda Dadi Hingga Tewas
Penabrak anggota Kostrad Kopda Dadi Santoso berhasil diringkus anggota Polresta Pekanbaru, Riau, di Bengkulu, Sabtu (14/11/2015).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penabrak anggota Kostrad Kopda Dadi Santoso berhasil diringkus anggota Polresta Pekanbaru, Riau, di Bengkulu, Sabtu (14/11/2015).
Saat ditangkap, pria berinisial AF itu ditangkap di Jalan Pinang Mas Muara Bangka Hulu, Bengkulu. Ia mencoba melawan dan akan melarikan diri dari sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
"Tersangka AF merupakan pelaku utama dalam perkara dugaan pembunuhan anggota Kostrad Kopda Dadi. Tersangka kita tangkap di rumah seorang saudaranya di Bengkulu,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syaref Hidayat MM melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Aryanto, di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (14/11/2015).
Tersangka tega menabrakkan mobilnya ke korban karena panik. Saat itu pelaku bersama rekan-rekanya sedang ribu-ribut di depan Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 lalu.
Pelaku mengaku kaget saat ditegur korban. Pelaku kemudian menabrakkan mobilnya kekorban karena mendapat arahan dari bosnya berinisial CC yang saat ini dinyatakan sebagai buronan polisi.
"Tersangka AF sendiri adalah supir mobil tersebut dan sehari-sehari bekerja sebagai sopirnya CC," ungkap Bimo.