Pengguna dan Pemilik 660 Pil Koplo Diriungkus Tim Elang
Tim Elang menangkap dua pemuda pengguna pil koplo dan penjualnya, Minggu (15/11/2015) malam.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Belum genap 30 menit keluar dari markas Polrestabes Semarang, Tim Elang menangkap dua remaja asyik minum minuman keras di Jalan Kokrosono, Kanal Banjir Barat, Minggu (15/11/2015) dini hari.
Polisi curiga keduanya tidak sekedar mabuk miras dan benar saja setelah diinterogasi satu di antara mereka mengaku baru saja mengkonsumsi pil koplo jenis Haximer.
Petugas segera mengangkut remaja berinisial S ke mobil Tim Elang lalu diminta menunjukkan tempat ia membeli pil koplo tersebut.
"Kamu kooperatif yah, jangan mempersulit tugas polisi. Tunjukkan di mana kamu membeli pil koplo," ujar seorang anggota Tim Elang kepada S. "Saya beli di Hasanudin, saya tahu tempatnya," timpal S.
Setelah menuju sebuah rumah di Jalan Hasanudin, anggota Tim Elang menciduk seorang pemuda bernama Septio Niko Susilo dan mengamankan 660 butir pil koplo miliknya.