Dua Personel Satpol PP Batam Terima Setoran dari Bandar Judi di Kedai Kopi
Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam masih berseragam lengkap ketahuan menerima uang setoran dari bandar judi gelanggang permainan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam masih berseragam lengkap ketahuan menerima uang setoran dari bandar judi gelanggang permainan di kedai kopi Godiva Harbour Bay.
Dalam rekaman Tribun Batam, seorang bandar judi gelanggang permainan berambut tipis dan berbaju merah dengan bawahan celana jin lalu menyerahkan setoran kepada dua personel Satpol PP Kota Batam itu.
"Saya sudah kasih pertama Rp 5 juta terus kedua Rp 30 juta," kata banda judi gelanggang permainan kepada personel Satpol PP tersebut, Senin (23/11/2015).
Obrolan mereka berlanjut dan tak menyadari terpantau awak media, sementara personel Satpol PP lainnya dengan Tim Terpadu sedang menertibkan dan menggusur rumah liar di RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh Batam.
Tribun Batam belum mengonfirmasi kepada dua personel Satpol PP menerima setoran dari bandar judi gelanggang permainan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.