Izin Trans Studio Samarinda Masih Tunggu 'Rekomendasi' Haji Alung
Pj Wali Kota Samarinda Meiliana, langsung berkunjung ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu menyoal rencana pembangunan Trans Studio.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Ebenezer Padede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Menindaklanjuti perintah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, seputar penerbitan izin pembangunan Trans Studio Samarinda, Pj Wali Kota Samarinda Meiliana, langsung berkunjung ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP).
Meiliana membenarkan ia sudah meminta badan tersebut segera memroses perizinan yang diperlukan di antaranya Izin Prinsip, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).
"Untuk Trans Studio, Anda (BP2TSP) bisa enggak (selesaikan dalam waktu) satu atau dua minggu? Dia bilang persyaratannya saja Bu, asal cukup, kami bisa cepat membuatnya. Berarti kan persyaratan," kata Meiliana, Jumat (27/11/2015).
Persayaratan yang dibutuhkan, kata Meiliana, terutama rekomendasi DPRD Kaltim tapi sejauh ini belum dikeluarkan, meski Pemprov Kaltim sudah memperbarui apraisal lahan di eks Hotel Lamin Indah.
Dalam waktu dekat, Meiliana akan mengomunikasikannya langsung dengan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun yang akrab disapa Haji Alung dan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, keduanya adalah kader Partai Golkar.
"Kalau misalnya sudah merekomendasi, bisa saja," imbuh dia.
Rencananya, masalah ini akan mulai dibahas serius setelah ia pulang menghadiri acara penerimaan Forum Kota Sehat (Forkots) di Jakarta, Jumat (27/11/2015).
"Mungkin habis pulang dari Jakarta, saya ke Jakarta dulu," katanya.
Memang harus diakui kata dia, ada banyak komentar pesimistis seputar akan terbangunnya Trans Studio di Samarinda. Namun sepanjang ada usaha kata dia, pasti ada jalan.
"Apapun yang kita usahakan, sambil berdoa, dan persyaratannya cukup, mudah-mudahanlah," kata Meiliana.