Mahasiswa Tuding Kejati Sulselbar Kongkalikong dengan Tersangka Korupsi PLTMH
Para demonstran mengatakan, Kabupaten Luwu Timur merupakan daerah ber-PAD tertinggi ke dua di Sulsel, tapi kasus ini telah merugikan masyarakat Luwu.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Luwu Raya (AMPKURA) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar), Senin (11/1/2016).
Mereka menuding pihak Kejati Sulselbar berkongkalikong dengan tersangka di kasus korupsi di Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) lantaran tak adanya kejelasan kasus.
"Kami menduga pihak Kejati Sulselbar tidak serius dalam menyelesaikan kasus korupsi di PLTMH Luwu Timur karena hingga sekarang belum ada kejelasan siapa tersangkanya, jangan sampai ada permainan dari pihak Kejati," kata Jensral Lapangan Aksi Maman.
Para demonstran mengatakan, Kabupaten Luwu Timur merupakan daerah dengan PAD tertinggi ke dua di Sulsel, tapi kasus ini telah merugikan masyarakat Luwu.
"Beberapa daerah di Luwu dijanjikan adanya penerangan dari PLTMH, dengan harapan masyarakat Luwu juga dapat menikmati lampu seperti di Kota. Tapi itu hanya mimpi karena telah direbut oleh para koruptor," lanjutnya.
Satu hal yang disesalkan mahasiswa adalah janji Kejati yang mengatakan akan mengungkap kasus ini setelah pilkada serentak berakhir.
"Namun apa yang terjadi sekarang, kejati seperti mengingkari janjinya sendiri yang mengatakan ingin mengungkap kasus ini setelah pilkada berakhir," beber salah satu Orator.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa tersebut pernah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Dalam aksinya itu, pihak Kejati berjanji akan segera mengungkap siapa dalang kasus dugaan korupsi di Luwu tersebut, dengan catatan akan diumumkan selepas Pilkada serentak Desember lalu.
Namun aksi demonstrasi hari ini, pihak Kejati tak lagi menemui demonstran. Pagar Kejati yang terletak di jalan Urip Sumiharjo ditutup dan dijaga ketat.
Mahasiswa yang membawa payung hitam sebagai simbol matinya hukum juga sempat terlibat aksi dorong dengan petugas yang menjaga pintu pagar kejati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.