Grebek Bandar Narkoba, Dua Anggota Polisi Masuk RS, Tujuh Tersangka Ditangkap
Sebanyak tujuh orang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Pematang Johan
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak tujuh orang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Pematang Johan, Saentis, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (18/1/2016).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan ada tujuh orang diamankan ke Polresta Medan.
Besar dugaan, ketujuh orang tersebut mengetahui peredaran narkoba di kawasan Percut Seituan.
"Seluruhnya ada tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan narkoba itu. Termasuk pelaku yang menembak Polisi juga dibawa ke Polresta Medan," ujarnya di pelataran parkir Rumah Sakit Colombia Asia, Senin (18/1/2016).
Dia bilang operasi penggerebekan bandar narkoba tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB.
Proses penggerebekan berlangsung cukup lama karena personel juga mengamankan berbagai barangbukti.
Pada pemberitaan sebelumnya, saat penggerebekan bandar narkoba dikabarkan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dapat perlawanan dari warga.
Alhasil, satu personel yang disebut-sebut bernama Abdul Tanjung mengalami luka tembak pada bagian badan saat pengggerebekan bandar narkoba tersebut. (tio/tribun-medan.com).