Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkedok Beri Kesembuhan dan Pengasihan, Supri Cabuli dan Gagahi Dua Siswi SMP

Ulah bejat terlapor akhirnya ketahuan keluarga korban lalu melaporkan tindakan cabul tersebut ke polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berkedok Beri Kesembuhan dan Pengasihan, Supri Cabuli dan Gagahi Dua Siswi SMP
IST
Ilustrasi 

Namun ulah mesum yang dikemas ritual pengasihan ini akhirnya terbongkar.

Sebab dua korban tersebut menceritakan petaka yang menimpanya kepada keluarga.

"Keluarga korban yang tidak terima akhirnya melaporkannya ke polisi. Jika terbukti, terlapor kami jerat pasal 81 Undang-undang No 35/2014 Juncto pasal 82, perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," pungkas Retno.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas