Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Limbah B3 PT Haytong Genangi Kawasan Perumahan Legenda Batam

PT Haytong yang berada di kawasan Puri Industrial Prak, Batam diduga membuang limbah berbahaya di kawasan Punggur, Nongsa, Provinsi Kepri.

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Sugiyarto
zoom-in Limbah B3 PT Haytong Genangi Kawasan Perumahan Legenda Batam
tribun batam/ alvin
Limbah diduga limbah B3 buangan PT Haytong yang berada di kawasan Puri Industrial Prak 

Laporan: Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - PT Haytong yang berada di kawasan Puri Industrial Prak, Batam diduga membuang limbah berbahaya di kawasan Punggur, Nongsa, Provinsi Kepri.

Limbah itu, sebelum dibuang ditampung di kolam yang ada tepat di belakang bangunan perusahaan tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribun dari mantan pekerja di PT Haytong mengatakan, saat hujan lebat limbah tersebut penuh dan airnya mengalir ke kawasan pemunkiman warga.

Salah satu pemukiman warga yang terkena dampak langsung dari limbah tersebut yakni kawasan Legenda.

"Itu perusahaan yang bergerak dibidang plastik. Mereka membuang limbah ke kawasan punggur."

"Sementara untuk penampungan dia buat kolam persis dibelakang perusahaan. Jika hujan lebat, limbah tersebut akan penuh dan mengalir ke parit pemukiman warga," sebut mantan karyawan ini.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dikatakanya, limbah tersebut merupakan limbah B3. Untuk membuang limbah ke daerah punggur, pihak perusahaan melakukan pada malam hari.

"Itu limbah B3. Dia buang malam-malam ke kawasan punggur," sebutnya lagi.

Sementara itu, Tedy pemilik perusahaan tersebut menolak saat dimintai keterangan.

Ia mengarahkan kepada Manager diperusahaan tersebut bernama Gamal Purba.

"Langsung saja kemanager saya, saya di Jakarta," sebutnya.

Sementara itu, Gamal Purba membantah kalau itu adalah limbah B3 seperti yang diisukan.

"Itu bukan limbah B3. Siapa yang bilang limbah B3, itu tidak benar," sebut Gamal dengan nada tinggi.

Selain limbah B3, perusahaan tersebut juga diisukan sering memperkerjakan karyawan asing tanpa surat-surat yang jelas.

Hal itu juga langsung di Bantah oleh Gamal. "Silahkan saja diberitakan, kalau memang ada gak apa-apa," tambahnya lagi.

Sementara itu, Harmidi Umar Husen anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam mengatakan, untuk masalah perizinan memang menjadi ranah Komisi satu.

Adanya informasi buangan limbah berbahaya akan mereka tindak lanjuti.

"Kita akan cari waktu dulu untuk melakukan sidak dikawasan tersebut," kata Harmidi.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas