Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring Razia, Delapan Preman di Palembang Dihukum Push-up

Kedelapan preman tersebut, berhasil terjaring dari dua lokasi berbeda yakni di kawasan Merah Mata dan Sekip Palembang.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Terjaring Razia, Delapan Preman di Palembang Dihukum Push-up
SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA
Delapan preman yang diduga sering meresahkan saat diamankan dan diberi hukuman push-up di Polda Sumsel, Jumat (19/2/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG  -  Delapan preman yang diduga sering meresahkan masyarakat akhirnya terjaring razia premanisme yang dilakukan jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Sumsel, Jumat (19/2/2016).

Kedelapan preman tersebut, berhasil terjaring dari dua lokasi berbeda yakni di kawasan Merah Mata dan Sekip Palembang.

Saat diamankan di Polda Sumsel, mereka dihukum petugas dengan melakukan olahraga sore berupa push-up secara bersamaan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto menjelaskan, operasi premanisme ini rutin terus-menerus dilakukan pihak Polda Sumsel agar tak meresahkan masyarakat di Kota Palembang dan hal tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi.

"Operasi terhadap premanisme tetap berjalan terus. Tim Jantanras Polda Sumsel berhasil mengamankan sebanyak delapan orang yang diduga preman yang kerap meresahkan masyarakat," jelasnya.

Ketika diminta data delapan preman ini, menurut Kristovo, saat ini mereka sedang dalam proses pengambilan data untuk keperluan arsip Polda Sumsel, mulai dari data pribadi, foto dan sidik jari para preman tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita ambil data dahulu, foto dan sidik jari untuk pendataan di Polda Sumsel. Namun, dalam pemeriksaan awal jika terbukti oleh penyidik ada perbuatan pidana seperti pemerasan, pemalakan tehadap lokasi parkir dengan meminta biaya parkir yang melebihi dari ketentuana akan ditindak," jelasnya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas