Lagi, Desa Adat Nyatakan Sikap Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Rencana reklamasi Teluk Benoa kembali mendapat penolakan warga.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR- Rencana reklamasi Teluk Benoa kembali mendapat penolakan warga.
Usai desa adat Lembongan, kini giliran Desa Adat Ketewel yang menggelar peparuman adat pada Rabu (23/2/2016).
Terdiri dari 11 Banjar adat, keputusan resmi melalui dialog akhirnya menghasilkan keputusan resmi untuk menolak dengan tegas rencana reklamasi Teluk Benoa.
Jero Bendesa Adat Ketewel, I Wayan Loci saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa dari paruman dinyatakan, sikap untuk menolak reklamasi.
"Kami baru saja melakukan paruman dan menyatakan dengan tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa," ucapnya, Selasa (23/2/2016).
Paruman itu diikuti oleh Sabha Desa, Kelian Adat, Bendesa Adat, Jero Arah, Jero Mangku dan lainnya melihat reklamasi tersebut sebagai bentuk ancaman.
"Kami mengalami abrasi yang luar biasa, ada sekitar 150 meter pesisir kami tergerus karena reklamasi di Serangan, apalagi nantinya di Teluk Benoa dilakukan, kami tegas menolaknya," tegasnya.
Hal senada diungkapkan, Jero Wayan Loci menambahkan, akibat abrasi yang masif terjadi di daerahnya, bahkan sudah menghilangkan satu pura.
"Pura Sang Hyang Aya yang berada di Ketewel pun sudah hilang karena abrasi," ungkapnya.
Desa Adat Ketewel menambah barisan penolakan dari Desa Adat sebelumnya yang sudah menyatakan sikap menolak rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar, diantaranya 13 desa adat di Kabupaten Badung, 6 di Kota Denpasar, 2 di Kabupaten Karangasem yang sudah secara resmi menyatakan sikap untuk menolak Reklamasi Teluk Benoa. (ang).