Ini Penampakan Kamar yang Menjadi Tempat Praktik PSK di Apartemen Taman Sari Panoramik
Bayangkan, apartemen itu juga berfungsi sebagai tempat tinggal sehingga 'seolah-olah' serasa di rumah sendiri
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Manajemen Apartemen Taman Sari Panoramik melalui perwakilan HRD, Herdi Indroyono kepada Tribun mengatakan, masing-masing kamar berada di ujung lorong atau kamar terakhir di dua lorong berbentuk L.
"Ukurannya saya kurang paham, tapi untuk satu keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak cukup tinggal di kamar tersebut," katanya.
Kini dua kamar di lantai 10, yakni kamar nomor 7 dan kamar nomor 30 di salah satu blok Apartemen Taman Sari Panoramik itu disegel polisi dengan dipasangi garis polisi.
Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin mengatakan, kedua kamar tersebut memang ditinggali pekerja seks komersial binaan S alias Diki dan AR.
Masing-masing kamar dihuni dua PSK yang tidak memiliki tempat tinggal.
Terkadang Diki pun menginap di salah satu kamar tersebut untuk mengawal kerja para PSK-nya.
"Jadi kalau satu kamar dipakai untuk eksekusi, mucikari dan PSK lainnya di kamar yang satu. Kalau dua-duanya dipakai, mucikarinya turun ke lantai bawah," ujar Asep Mapolsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (2/3/2016).
Diki bersama muncikari lainnya, AR sudah sejak empat bulan menghuni apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Diki mengambil 20 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan. Uang itu untuk biaya menyewa kamar yang per bulannya mencapai Rp 6 juta.
Setidaknya ada enam PSK yang bergabung dengannya untuk menjalani praktik prostitusi tersebut.
Para pelanggan Diki berasal dari Kota Bandung, Jakarta, dan lainnya.
Proses penawaran dan kesepakatan harga pun dilakukan melalui media sosial WeChat.
Tersangka mucikari menampilkan foto profil seorang wanita dan foto para PSK di bawah naungannya.
Lima PSk yang diamankan berinisial ES (21), A (19), T (19), MA (22), dan R (21).
Selain lima PSK, dua pria yang diduga sebagai mucikari, yakni Diki dan AR (20), warga Jalan Ujung Berung, Kota Bandung. Keduanya kini ditahan di Markas Polsek Arcamanik untuk proses penyidikan.